Panasonic Holdings PHK 10 Ribu Karyawan, Bagaimana dengan Indonesia? Ini Kata PMI
📅 Rabu, 14 Mei 2025, 20:58 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Menanggapi pemberitaan terkait rencana restrukturisasi global Panasonic Holdings, termasuk pengurangan tenaga kerja secara bertahap sebanyak 10,000 orang, Daniel Suhardiman selaku Vice President Director PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) menyampaikan klarifikasi bahwa PHK tidak terjadi di Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dunia. "Pabrik Panasonic di Indonesia juga menjadi basis ekspor ke 80 negara, yang menandakan daya saing yang kuat dari perusahaan yang ada di Indonesia,"ucapnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/5).
Indonesia mempunyai pasar domestik yang kuat yang juga didukung oleh kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pemerintah. "Ini merupakan salah satu insentif bagi industri dalam negeri termasuk
Panasonic di Indonesia untuk terus menambah investasi,"ungkapnya
Namun, ini menjadi peringatan bagi seluruh stakeholder bahwa persaingan semakin ketat, transformasi dan inovasi dibutuhkan untuk bertahan, dan perlu terus didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan mengamankan pasar dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kesempatan yang sama, President Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG), Djoko Wahyudi, menyampaikan bahwa kelompok usaha Panasonic Gobel selalu melibatkan peran serta aktif FSPPG dalam hubungan industrial maupun masa depan perusahaan, dan
bersama-sama melakukan komunikasi aktif dengan K/L pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief menegaskan bahwa PHK tersebut tidak terjadi di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen. Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup, tambahnya.
Di samping itu, pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. "Dan, menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah," imbuhnya.
Punya Keunggulan
Lebih lanjut, Febri menegaskan, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat. "Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan TKDN," katanya.
Dia juga menyebutkan, Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!