Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Beroperasi 24 Jam dan Disertai GPS, 32 Bus Ramah Disabilitas Bakal Layani Jemaah Calon Haji Indonesia

📅 Selasa, 13 Mei 2025, 13:20 WIB | Oleh:
Beroperasi 24 Jam dan Disertai GPS, 32 Bus Ramah Disabilitas Bakal Layani Jemaah Calon Haji Indonesia Doc: antara foto
Ket. Calon jemaah haji Indonesia dengan kursi roda.

JAKARTA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyediakan fasilitas berupa 32 bus dengan dek rendah sebagai fasilitas antar jemput yang disediakan untuk mengantar Jemaah Calon Haji (JCH) Indonesia dari hotel menuju Masjidil Haram maupun sebaliknya.

"Tercatat ada 32 bus yang telah didesain khusus dengan low deck, ramah kursi roda, serta ruang penyimpanan khusus di dalam bus untuk alat bantu," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa (13/5).

Akhmad menjelaskan fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberikan layanan haji yang inklusif.

Ia melanjutkan bus yang diberi nama Bus Shalawat tersebut beroperasi penuh selama 24 jam dan mencakup semua wilayah pemondokan JCH Indonesia. “Seluruh armada telah dilengkapi dengan GPS dan CCTV yang dapat dimonitor oleh petugas demi menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah selama perjalanan,” ujarnya.

Akhmad memaparkan JCH Indonesia yang tinggal di wilayah Syisyah dan Raudhah (Makkah) akan menggunakan Terminal Syib Amir. Sedangkan jamaah yang tinggal di wilayah Jarwal, akan menggunakan Terminal Jabal Ka'bah. Kemudian jamaah yang tinggal di wilayah Misfalah akan menggunakan Terminal Ajyad.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, PPIH bekerja sama dengan lima perusahaan otobus dalam penyiapan layanan bus Shalawat, yaitu Abu Sarhad, Dallah, Durrat Al Munawwara, Mawakeb Al Khair, dan Rawahel Al Mashaer.

"Kami mengingatkan kepada seluruh jamaah bahwa layanan ini sudah termasuk dalam biaya yang dibayarkan pada penyelenggaraan ibadah haji," ucapnya.

Akhmad menekankan para sopir telah dibayar secara resmi, sehingga tidak ada kewajiban memberikan tip atau bentuk pungutan liar lainnya.

"Mari kita jaga kenyamanan dan ketertiban bersama selama menggunakan layanan ini dan semoga semua jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, lancar, dan penuh kekhusyukan," tutur Akhmad Fauzin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.