Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menakar Peran Satgas PHK di Tengah Wacana Penghapusan Outsourcing Prabowo

📅 Senin, 05 Mei 2025, 13:49 WIB | Oleh:
Menakar Peran Satgas PHK di Tengah Wacana Penghapusan Outsourcing Prabowo Doc: ANTARA/yds
Ket. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang diharapkan tidak hanya menangani PHK, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja. Pembentukan satgas ini terjadi di tengah menguatnya mandat Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait penghapusan sistem outsourcing.

Menaker Yassierli menyatakan bahwa Satgas PHK yang tengah digodok bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) diharapkan memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk upaya preventif melalui peta risiko PHK di berbagai sektor industri.

Kemenaker juga akan memperkuat koordinasi data ketenagakerjaan lintas kementerian/lembaga serta meningkatkan kualitas mediator dan pengawas ketenagakerjaan.

Untuk penanganan pasca-PHK, Kemenaker telah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) 6/2025 yang meningkatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, Balai Latihan Kerja (BLK) Kemenaker terbuka bagi pekerja terdampak PHK untuk upskilling dan reskilling, serta memfasilitasi informasi lowongan kerja dan layanan kewirausahaan.

Data Kemenaker mencatat hingga saat ini terdapat 24.036 pekerja yang terkena PHK, dengan Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau menjadi tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi. Sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya menjadi sektor yang paling banyak terjadi PHK.

Dr. Achmad Mardiasmo, seorang pakar hukum ketenagakerjaan, menilai bahwa pembentukan Satgas PHK ini menjadi krusial dalam menyikapi potensi gelombang PHK di tengah transisi kebijakan ketenagakerjaan, termasuk isu penghapusan outsourcing.

"Satgas ini harus responsif dan proaktif dalam memitigasi dampak PHK dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Selain itu, sinergi dengan mandat penghapusan outsourcing perlu dipertimbangkan agar kebijakan yang dihasilkan komprehensif dan tidak menimbulkan gejolak baru di pasar tenaga kerja," ujarnya.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pun menekankan bahwa pembentukan Satgas PHK harus sejalan dengan upaya konkret penghapusan outsourcing yang merugikan pekerja.

"Satgas PHK jangan hanya menjadi pemadam kebakaran pasca-PHK, tetapi juga harus memiliki wewenang dan strategi untuk mencegah terjadinya PHK massal akibat kebijakan yang tidak berpihak pada pekerja, termasuk praktik outsourcing yang eksploitatif. Mandat Prabowo soal penghapusan outsourcing harus menjadi landasan utama kerja Satgas ini," tegasnya.

Pembentukan Satgas PHK diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi dinamika pasar tenaga kerja dan mewujudkan komitmen untuk melindungi hak-hak pekerja di tengah potensi perubahan kebijakan ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.