Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menakar Peran Satgas PHK di Tengah Wacana Penghapusan Outsourcing Prabowo

📅 Senin, 05 Mei 2025, 13:49 WIB | Oleh:
Menakar Peran Satgas PHK di Tengah Wacana Penghapusan Outsourcing Prabowo Doc: ANTARA/yds
Ket. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang diharapkan tidak hanya menangani PHK, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja. Pembentukan satgas ini terjadi di tengah menguatnya mandat Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait penghapusan sistem outsourcing.

Menaker Yassierli menyatakan bahwa Satgas PHK yang tengah digodok bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) diharapkan memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk upaya preventif melalui peta risiko PHK di berbagai sektor industri.

Kemenaker juga akan memperkuat koordinasi data ketenagakerjaan lintas kementerian/lembaga serta meningkatkan kualitas mediator dan pengawas ketenagakerjaan.

Untuk penanganan pasca-PHK, Kemenaker telah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) 6/2025 yang meningkatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, Balai Latihan Kerja (BLK) Kemenaker terbuka bagi pekerja terdampak PHK untuk upskilling dan reskilling, serta memfasilitasi informasi lowongan kerja dan layanan kewirausahaan.

Data Kemenaker mencatat hingga saat ini terdapat 24.036 pekerja yang terkena PHK, dengan Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau menjadi tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi. Sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya menjadi sektor yang paling banyak terjadi PHK.

Dr. Achmad Mardiasmo, seorang pakar hukum ketenagakerjaan, menilai bahwa pembentukan Satgas PHK ini menjadi krusial dalam menyikapi potensi gelombang PHK di tengah transisi kebijakan ketenagakerjaan, termasuk isu penghapusan outsourcing.

"Satgas ini harus responsif dan proaktif dalam memitigasi dampak PHK dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Selain itu, sinergi dengan mandat penghapusan outsourcing perlu dipertimbangkan agar kebijakan yang dihasilkan komprehensif dan tidak menimbulkan gejolak baru di pasar tenaga kerja," ujarnya.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pun menekankan bahwa pembentukan Satgas PHK harus sejalan dengan upaya konkret penghapusan outsourcing yang merugikan pekerja.

"Satgas PHK jangan hanya menjadi pemadam kebakaran pasca-PHK, tetapi juga harus memiliki wewenang dan strategi untuk mencegah terjadinya PHK massal akibat kebijakan yang tidak berpihak pada pekerja, termasuk praktik outsourcing yang eksploitatif. Mandat Prabowo soal penghapusan outsourcing harus menjadi landasan utama kerja Satgas ini," tegasnya.

Pembentukan Satgas PHK diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi dinamika pasar tenaga kerja dan mewujudkan komitmen untuk melindungi hak-hak pekerja di tengah potensi perubahan kebijakan ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.