Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pundi Negara Melesat, Bea dan Cukai Kumpulkan Rp77,5 Triliun

📅 Kamis, 01 Mei 2025, 11:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pundi Negara Melesat, Bea dan Cukai Kumpulkan Rp77,5 Triliun Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi- Petugas Bea Cukai melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) atau kunjungan kerja ke perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan untuk menyerap berbagai aspirasi. 

JAKARTA - Penerimaan kepabeanan dan cukai menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan dan digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. 

Kepabeanan secara umum merujuk pada segala hal yang berhubungan dengan pengawasan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean, serta pemungutan bea masuk dan bea keluar. Sedangkan cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki sifat atau karakteristik khusus, seperti minuman keras, rokok, dan produk tertentu lainnya. 

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp77,5 triliun pada Maret 2025, setara 25,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/4), merinci penerimaan dari bea masuk mencapai Rp11,3 triliun.

Nilai itu terkontraksi 5,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun, Anggito menyebut alasan penurunan itu bersifat positif, yakni karena berkurangnya impor beras.

Selain itu, kontraksi juga dipengaruhi oleh komoditas utama lainnya, seperti gula dan kendaraan bermotor. Peningkatan utilisasi Free Trade Agreements (FTA) sehingga tarif efektif turun dari 1,39 persen pada 2024 menjadi 1,29 persen pada 2025.

Selanjutnya, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp8,8 triliun, tumbuh signifikan 110,6 persen (yoy). Peningkatan ini didorong oleh bea keluar produk sawit yang mencapai Rp7,9 triliun serta realisasi bea keluar konsentrat tembaga Rp807,7 miliar yang sejalan dengan terbitnya kebijakan ekspor.

Dari sisi cukai, penerimaan tercatat sebesar Rp57,4 triliun atau tumbuh 5,3 persen (yoy). Hal ini dipengaruhi oleh pelunasan maju Rp4,6 triliun meski produksi November 2024 hingga Januari 2025 sebagai basis penerimaan turun 4,5 persen.

Penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp1,6 triliun, turun 6,6 persen (yoy) akibat penurunan produksi 8,4 persen (yoy).

Sedangkan penerimaan cukai etil alkohol (EA) mencapai Rp35,8 miliar, tumbuh 6,1 persen (yoy) akibat kenaikan produksi sebesar 2,6 persen (yoy).

Di samping pendapatan kepabeanan dan cukai, pemerintah juga menyerap penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun. Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp115,9 triliun.

Dengan demikian, pendapatan negara dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp400,1 triliun atau setara 16,1 persen dari target.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.