Mengejutkan, 7.701 CPMI Ilegal Telah Dicegah Berangkat ke Kamboja, Myanmar dan Laos

Selasa, 29 Apr 2025, 18:07 WIB

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan masyarakat Indonesia yang berangkat kerja ke Kamboja, Myanmar dan Laos secara unprosedural atau ilegal makin meningkat.

Menteri Karding menuturkan, mereka yang bekerja secara ilegal ke Myanmar mengalami lonjakan besar sebanyak 27 kali lipat. Para pekerja migran Indonesia ilegal itu terindikasi terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Ket. Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir (kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4) — Sumber: Kemen P2MI

“Terjadi lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang tahun 2024 menjadi 698 orang di tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali lipat,” kata Menteri Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Hingga saat ini, Menteri Karding mengungkapkan KemenP2MI maupun Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah mencegah 7.701 calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke tiga negara di ASEAN tersebut.

“Data pencegahan tahun 2024 sampai 31 Maret 2025 terdapat total 7.701 calon pekerja migran Indonesia yang bisa kita dicegah oleh KP2MI maupun BP3MI,” kata menteri Karding.

Menteri Karding mengatakan, KemenP2MI tidak berdiam diri dengan terus meningkatkan kolaborasi antarinstansi untuk menanggulangi pekerja migran ilegal dengan melakukan sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait, salah satunya membentuk desk koordinasi pelindungan pekerja migran Indonesia melibatkan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Polri, dan TNI.

“Sinergi multi-stakeholders melalui 426 kerja sama, 250 MoU, 176 PKS,” ujarnya.

“Pembentukan Tim Respon Cepat, tim siber juga kami punya sekarang. Kami juga ada desk koordinasi perlindungan lintas kementerian/lembaga itu yang di Kemnko Polkam,” sambung Menteri Karding.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.