Bebani Pekerja Migran, Kemen P2MI Minta BI Benahi Remitansi Pekerja Migran
Kamis, 12 Jun 2025, 18:30 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, melakukan pertemuan dengan Bank Indonesia (BI) membahas optimalisasi nilai remitansi pekerja migran yang selama ini menjadi salah satu sumber devisa negara, Kamis (12/6).
Wamen mengatakan, pencatatan remitansi pekerja migran harus dibenahi. Salah satunya mengacu pada data pekerja migran Indonesia, baik yang berangkat secara prosedural maupun non prosedural.
"Kami sepakat harus dilakukan revisi untuk data pekerja migran yang digunakan sebagai acuan. Karena ada beberapa kondisi yang sebelumnya tidak masuk dalam catatan BI karena belum terintegrasinya sistem," kata Christina.
Sebagai gambaran, remitansi merupakan transfer uang yang dilakukan oleh pekerja migran dari negara tempat mereka bekerja ke negara asal mereka atau ke anggota keluarga mereka.
Oleh karenanya, salah satu upaya yang didorong Kementerian P2MI, lanjut Wamen adalah kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi untuk integrasi sistem data.
Adapun KemenP2MI memiliki Siskop2mi, Kemlu punya Peduli WNI dan ada SIMKIM di Kementerian Imigrasi.Â
Kerja sama ini, untuk mendata warga negara Indonesia atau pekerja migran yang telah bekerja lebih dari enam bulan di luar negeri serta perlintasan keluar masuk pekerja migran Indonesia.
"Dengan integrasi ini, akan bisa didapat data terkini yang lebih representatif," tegasnya.
Selain itu, Wamen P2MI juga menyoroti perbedaan signifikan antara biaya pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia dibandingkan negara lain, khususnya Filipina yang menjadi benchmark penempatan pekerja migran dunia.Â
Berdasarkan informasi yang ia terima, biaya transfer uang ke Filipina hanya berkisar 1-3 % dari jumlah yang dikirim. Sementara transfer ke Indonesia berada di angka 4-9%.
"Selama ini kita masih bergantung pada pihak ketiga atau third party services yang biayanya cukup tinggi. Ini jadi beban tersendiri bagi pekerja migran kita," keluh eks legislator Senayan itu.
Untuk itu, tambah dia, perlu untuk mendorong kebijakan yang menurunkan biaya remitansi, dan skema remitansi lain dengan biaya yang lebih murah bagi pekerja migran. Sehingga, manfaat remitansi dapat dirasakan lebih besar oleh pekerja migran dan keluarganya di Tanah Air.
"Kalau datanya sudah terupdate, kita punya dasar kuat untuk mengadvokasi kebutuhan ini. Termasuk melibatkan pemerintah daerah," tambah Christina Aryani.
Sementara itu, Kepala Departemen Statistik BI, Riza Tyas Utami Hirsam menambahkan, penguatan data jumlah pekerja migran Indonesia untuk penguatan data remitansi ini berlaku bagi pekerja migran prosedural dan unprosedural.
"Nantinya KemenP2MI bisa segera mendorong kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi untuk mencatat jumlah pekerja migran," katanya.
"Harapannya nanti, datanya menjadi lebih bagus dan BI bisa lebih memahami bagaimana perilaku pekerja migran untuk dapat diambil kebijakan-kebijakan yang lebih tepat," imbuh Riza.
- Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Modus Kunjungan Keluarga, 11 Orang Dicegat BP3MI Kepri Saat Hendak Bekerja Ilegal di Malaysia
-
Khawatir Jadi Modus Tenaga Kerja Murah, Menteri Karding bakal Atur Magang di Luar Negeri
-
11 Orang jadi Tersangka di Kasus TPPO, Menteri Karding Minta Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual
-
Operasi Keselamatan Agung, Polda Bali Utamakan Tindak lewat ETLE
-
Dari ART ke Tenaga Terampil, Menteri Mukhtarudin dan KDM Siapkan Strategi Baru bagi PMI Asal Jabar
-
BP3MI Gagalkan 29 Calon PMI Ilegal di Kertajati, Waspadai Calo TPPO!
-
Dijanjikan Kerja di Malaysia, Perempuan Asal Sangihe Diamankan di BP3MI Batam Sebelum Naik Kapal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.