Luncurkan Sekolah Antikorupsi Pertama di Indonesia, Gubernur Jateng Luthfi Tegaskan Kades Bangun Desa Harus Dilindungi dan Bukan Ditakuti
📅 Selasa, 29 Apr 2025, 17:00 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: istimewa
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk membangun desa tidak hanya melalui dana, tetapi lewat perlindungan hukum, pendampingan aktif, dan transformasi pola pikir kepala desa.
Dalam waktu kurang dari 100 hari masa jabatannya, Luthfi meluncurkan Sekolah Antikorupsi pertama di Indonesia, yang diikuti oleh 7.810 kepala desa dari seluruh penjuru Jawa Tengah.
Dalam acara tersebut, Luthfi menyampaikan pesan tegas: kepala desa bukan obyek ancaman hukum, melainkan subjek perubahan yang harus didukung secara menyeluruh oleh negara.
“Tidak boleh kepala desa sedikit-sedikit diancam pidana. Asalkan mereka bekerja sesuai aturan, mereka wajib didampingi dan dilindungi,” ujar Luthfi disambut tepuk tangan ribuan peserta, di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/4/).
Menurut Luthfi, pembangunan desa bukan sekadar soal menyalurkan anggaran. Di balik alokasi dana sebesar 1,2 triliun rupiah untuk desa pada 2025, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan tidak terjebak dalam pusaran penyalahgunaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Desa adalah etalase negara. Ujung tombak pembangunan nasional. Di sanalah wajah Indonesia yang sesungguhnya terlihat. Jika desa kuat, negara pun kokoh,” kata mantan Kapolda Jateng itu.
Pihaknya menyebut, terlalu banyak kepala desa selama ini bekerja dalam bayang-bayang kekhawatiran hukum, hingga enggan mengambil inisiatif.
Padahal, kata dia, selama dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, pembangunan desa harusnya tidak membuat takut, melainkan menumbuhkan semangat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk mewujudkan sistem pendampingan yang konkret, Luthfi menghidupkan kembali peran Tiga Pilar Desa—yakni kepala desa/lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa—sebagai ujung tombak pembinaan dan pengamanan di tingkat lokal.
Lebih jauh, ia menggandeng Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta Aparat Penegak Hukum (APH)—termasuk Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian—untuk membentuk pola pengawalan kolektif terhadap kebijakan desa.
“Pendampingan ini bukan untuk menakut-nakuti. Tapi untuk memberi rasa aman. Kalau ada yang tidak jelas, tanya. Jangan langsung takut. Tanyakan, mana daging, mana tulang. Mana yang boleh, mana yang tidak,” ujar Luthfi dengan gaya khas Jawa yang santai namun mengena.
Pendekatan ini diharapkan menciptakan ruang dialog yang terbuka antara pemerintah desa dan para pengawas, sehingga potensi masalah bisa dicegah sejak dini tanpa harus berujung pada penindakan hukum yang kontraproduktif.
Membangun Kesadaran
Dalam Sekolah Antikorupsi tersebut, Luthfi mendorong para kepala desa untuk aktif bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!