Kemenkes Nyatakan Respons Serius Kasus Kekerasan Pendidikan Dokter di Undip dan Unpad
📅 Selasa, 29 Apr 2025, 13:20 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan merespons serius terhadap dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa yang terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran di Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Kariadi Semarang dan Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI mengatakan pihaknya saat ini sudah mengambil sikap tegas dengan menghentikan sementara program studi (prodi) di dua lembaga pendidikan kedokteran tersebut dengan tujuan mengevaluasi dan melakukan perbaikan menyeluruh.
“Kami hentikan dulu pendidikannya di RSUP Dr. Kariadi Semarang (Undip) dan untuk prodi anestesi (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung. Ini supaya kita bisa identifikasi masalah dengan baik, seperti memperbaiki motor yang rusak, harus berhenti dulu supaya tahu kerusakannya,” kata Menkes Budi di Jakarta, Selasa (29/4).
Pada kasus di Undip, Menkes menjelaskan tindakan penghentian pendidikan di RS Kariadi diambil setelah kasus kekerasan berupa perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes dan Itjen Kemendiktisaintek telah melakukan audit bersama untuk menemukan akar masalah serta menyusun langkah-langkah perbaikan. “Sekarang kami sudah minta FK Undip dan RS Kariadi untuk memperbaiki berdasarkan masukan dari Irjen. Laporannya sudah masuk dan progresnya sudah baik, tinggal kita tetapkan kapan pendidikan bisa berjalan lagi,” ujar Menkes.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain perbaikan sistem, aspek hukum terhadap pelaku perundungan juga telah ditangani secara serius. Menurut Menkes, kasus tersebut sudah masuk tahap P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap) dan segera disidangkan di pengadilan. “Sudah masuk ke kejaksaan, tersangkanya juga sudah ada. Dengan ini diharapkan ada efek jera karena kita serius menangani ini,” kata Menkes Budi.
Sementara itu di RS Hasan Sadikin Bandung, kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter residen anestesi terhadap beberapa korban, yang juga mendorong Kemenkes untuk menghentikan sementara kegiatan pendidikan di rumah sakit tersebut.
Menkes menegaskan penghentian ini hanya berlaku untuk pendidikan di RS Hasan Sadikin saja, sedangkan proses belajar di rumah sakit lainnya tetap berjalan. “Kami ingin pastikan rumah sakit di bawah Kemenkes bebas dari kejadian seperti ini. Evaluasi sedang berlangsung, tim Irjen sudah masuk dan kami minta perbaikan sistem di Prodi Anestesi FK Unpad serta RS Hasan Sadikin,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kasus kekerasan seksual di RS Hasan Sadikin ini juga diproses secara hukum yang saat ini masih dalam tahap penyidikan aparat kepolisian.
Menkes berharap langkah tegas ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pendidikan kedokteran di Indonesia agar lebih aman, humanis, dan berintegritas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!