Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Agar Tak Liar, OJK Kendalikan AI di Sektor Keuangan

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 20:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Agar Tak Liar, OJK Kendalikan AI di Sektor Keuangan Doc: ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (ketiga dari kiri) dalam acara peluncuran Tata Kelola AI Perbankan Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4/2025). 

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan buku panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia yang menjadi acuan minimum bagi bank dalam mengembangkan dan menerapkan sistem berbasis teknologi, termasuk kecerdasan artifisial tingkat lanjut.

“Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan kecerdasan artifisial dapat menghasilkan manfaat secara optimal dengan tetap berada dalam koridor manajemen risiko yang efektif dan terkendali,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara peluncuran Tata Kelola AI Perbankan Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (29/4).

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa panduan ini menekankan pentingnya pendekatan yang holistik melalui pengelolaan siklus hidup kecerdasan artifisial (artificial intelligent/AI) secara menyeluruh.

Siklus ini mencakup tahapan sejak inisiasi, perancangan, pembangunan model, pengujian, implementasi, hingga evaluasi dan audit secara berkala guna memastikan bahwa teknologi yang digunakan tetap akuntabel, transparan dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.

Dian menambahkan buku panduan tata kelola ini mengusung prinsip-prinsip dasar kecerdasan artifisial yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya. 

Prinsip nilai AI ini bersifat universal namun diselaraskan dengan nilai dan norma yang berlaku di Indonesia serta prinsip internasional, sehingga dapat menjadi acuan implementasi bagi seluruh pemangku keuangan di sektor perbankan.

"Implementasi kecerdasan artifisial yang bertanggung jawab tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dan terintegrasi dalam sistem tata kelola yang komprehensif," kata dia.

Terdapat tiga prinsip nilai yang menjadi fondasi tata kelola kecerdasan artifisial, salah satunya termasuk keandalan (reliability) untuk memastikan bahwa keputusan yang dihasilkan selaras dengan strategi dan tujuan bank.

Prinsip nilai yang kedua yaitu akuntabilitas (accountability) agar setiap sistem dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh. 

Terakhir atau ketiga, pengawasan oleh manusia atau human oversight sebagai syarat mutlak dalam mewujudkan sistem kecerdasan artifisial yang layak dipercaya.

Dian menambahkan ada beberapa elemen yang perlu diintegrasikan dalam tata kelola kecerdasan artifisial salah satunya sumber daya manusia melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi.

“Kemudian juga ada proses yang mencakup kebijakan, prosedur, serta manajemen risiko dan kepatuhan. Kemudian yang terkait dengan teknologi yang harus bersifat transparan. Kemudian aman dan adaptif terhadap risiko,” ujar Dian.

Dalam penyusunannya, panduan ini mengacu pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan antara lain Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta peraturan dan kebijakan terkait lainnya yang diterbitkan oleh OJK.

Buku panduan AI bagi perbankan Indonesia juga memperhatikan regulasi global seperti regulasi dari The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), serta melihat praktik dari negara lain seperti regulasi dari Office of the Comptroller of the Currency (OCC) di Amerika Serikat (AS) serta Artificial Intelligence Act di Uni Eropa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Inggris Segera Larang Anak ...
Nasional
KPK Tangkap Tangan Bupati M...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
IHSG Hari Ini Tertekan Dua Arah Sekaligus, Pasar Kehilangan Momentum

IHSG Hari Ini Tertekan Dua Arah Sekaligus, Pasar Kehilangan Momentum

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.