Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Arab Saudi Ketat, Jemaah Haji Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji

📅 Senin, 28 Apr 2025, 23:13 WIB | Oleh:
Aturan Arab Saudi Ketat, Jemaah Haji Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji Doc: Istimewa
Ket. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengimbau jemaah haji tidak tertipu dengan tawaran visa non haji. Menurutnya, regulasi pemerintah Arab Saudi sangat ketat, termasuk melarang penggunaan visa non haji.

“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awareness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” ujar Hilman, di Jakarta, Senin (28/4).

Dia menjelaskan, pemerintah Arab Saudi menemukan ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini serta sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya.

“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan compliment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” katanya.

Secara terpisah, Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan penggunaan visa non-haji untuk ibadah haji adalah bentuk pelanggaran keimigrasian yang harus dicegah sejak awal. Menurutnya, masalah ini bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut muruah negara.

Dia menegaskan penggunaan visa non-haji untuk ibadah haji merupakan pelanggaran prosedur keimigrasian yang harus ditindak tegas oleh pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi. Menurutnya, harus ada perbaikan sistem pengawasan terkait jemaah haji non-prosedural ini.

"Sejak dulu saya telah lama mendorong perbaikan Sistem Pengawasan dan Penegakan Hukum pada praktik pemberangkatan jemaah haji non-prosedural, termasuk penindakan terhadap biro travel nakal yang memberangkatkan jemaah tanpa visa resmi," katanya.

Pangeran juga menggarisbawahi pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak tergoda tawaran haji murah menggunakan visa kerja atau umrah. Pemberangkatan haji ilegal, kata dia, berisiko terkena sanksi hukum di luar negeri dan merugikan jemaah itu sendiri.

"Perlunya sosialisasi kepada calon jemaah agar tidak tergiur keberangkatan haji yang murah tetap bermasalah. Kasihan calon jemaah," usul Anggota Komisi di DPR yang salah satu bidang kerjanya terkait urusan keimigrasian tuturnya.

Dia menegaskan pentingnya pelaksanaan ibadah haji secara prosedural dan sesuai ketentuan pemerintah Indonesia serta Arab Saudi. Tujuan sistem pengawasan dan penegakan hukum itu disebut untuk mengawasi serta mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang dan langsung mendapatkan tindakan hukum.

"Keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama, sehingga segala bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan jemaah harus dicegah sejak awal," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.