Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Skema Kepemilikan Rumah Bagi Awak Media Diluncurkan

📅 Kamis, 24 Apr 2025, 17:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Skema Kepemilikan Rumah Bagi Awak Media Diluncurkan Doc: (ANTARA/HO-BP Tapera)
Ket. Rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta didukung oleh Bank Tabungan Negara (BTN) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) membuka skema bantuan kepemilikan rumah bagi berbagai kelompok pekerja, termasuk awak media.

Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdikusuma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan hal ini sejalan dengan tantangan yang hadir di tengah keinginan masyarakat untuk memiliki rumah.

“Harga rumah tidak akan pernah turun. Maka, waktu terbaik untuk membeli rumah adalah sekarang. Semakin ditunda, semakin jauh dari jangkauan,” ujar Sid Herdikusuma.

Selain lonjakan harga properti, tantangan lainnya adalah kemampuan masyarakat dalam menyiapkan uang muka (down payment/DP) serta menghadapi suku bunga KPR yang tinggi dan fluktuatif. Dalam konteks ini, menurut Sid, kehadiran pemerintah sangat vital.

“Pemerintah hadir dengan solusi pembiayaan yang inklusif dan terjangkau,” ujarnya.

Adapun pemerintah menyediakan dua skema utama dalam mendukung pembiayaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi melalui BP Tapera. Keduanya dirancang agar rakyat tak lagi terhambat untuk memiliki rumah pertamanya.

Department Head SMD BTN Heri Rijadi menjelaskan FLPP dibiayai melalui skema campuran, yaitu 75 persen berasal dari pemerintah dan 25 persen dari bank, dengan dukungan dari Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Program ini menawarkan bunga tetap 5 persen sepanjang masa tenor maksimal 20 tahun, dengan harga jual rumah sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun subsidi Tapera berasal dari simpanan peserta dan memberikan tenor lebih panjang, hingga 30 tahun, dengan bunga tetap sebesar 5 persen per tahun. Harga rumah pun mengikuti ketentuan Kementerian PKP, menjadikannya sangat kompetitif.

“Produk-produk pembiayaan ini tidak hanya tersedia bagi pekerja media, tetapi terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan,” ujar Heri.

Adapun program ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan maksimal Rp14 juta per bulan di wilayah Jabodetabek untuk yang sudah berkeluarga.

“KPR subsidi ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada kelompok-kelompok profesi yang selama ini rentan tidak terlayani skema komersial, padahal mereka punya kontribusi penting dalam kehidupan demokrasi kita,” kata Heri.

Program ini selaras dengan prinsip pemerataan dan keberlanjutan pembangunan sektor perumahan nasional. Tidak hanya memfasilitasi pembiayaan, tetapi pemerintah juga memastikan prosesnya lebih sederhana, cepat, dan bebas dari hambatan birokratis yang kerap menjadi kendala.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.