Perkuat Penerimaan Negara, Menkeu Sri Mulyani Andalkan Coretax
📅 Kamis, 24 Apr 2025, 15:52 WIB | Oleh: Tim PenulisKemudian, SPT telah diadministrasikan sebanyak 933.484 SPT masa PPN dan PPnBM serta 997.705 SPT masa PPh Pasal 21/26 dan 149.589 SPT masa PPh unifikasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!