Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Penerimaan Negara, Menkeu Sri Mulyani Andalkan Coretax

📅 Kamis, 24 Apr 2025, 15:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Penerimaan Negara, Menkeu Sri Mulyani Andalkan Coretax Doc: ANTARA FOTO/Yudi Manar
Ket. Pegawai melayani wajib pajak yang akan melakukan pembuatan e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin (17/2/2025).

JAKARTA - Sistem Coretax DJP dianggap menjadi salah satu faktor pendorong perbaikan kinerja penerimaan pajak.

Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (24/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penerimaan perpajakan mencapai Rp400,1 triliun pada triwulan I 2025, setara 16,1 persen dari target APBN.

Terjadi pembalikan tren menjadi positif khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di Maret 2025 sebesar Rp134,8 triliun, rebound dibandingkan bulan Februari 2025 sebesar Rp98,9 triliun.

Penerimaan bulan Maret 2025 tersebut mencapai 41,8 persen dari total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada triwulan I 2025 sebesar Rp322,6 triliun.

"Peningkatan penerimaan pajak ini ditopang oleh berbagai program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax," kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track, sehingga ke depan diharapkan pelaksanaan penarikan pajak akan lebih efisien dan penerimaan pajak diprakirakan akan tumbuh secara lebih optimal.

"Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak, rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian dan daya beli konsumen secara umum masih tetap kuat," ujarnya.

Sebelumnya, DJP menyatakan kinerja sistem aplikasi Coretax telah menunjukkan performa yang stabil.

Namun, DJP mencatat masih terjadi fluktuasi waktu tunggu (latensi), terutama saat volume transaksi mengalami peningkatan secara signifikan pada fungsi-fungsi tertentu.

Dalam proses login, misalnya, latensi rata-rata berada di bawah 0,1 detik (kurang dari 100 milidetik), dengan performa terbaik tercatat sebesar 0,084 detik (8,4 milidetik) pada 18 April 2025.

Sementara proses pendaftaran wajib pajak menunjukkan peningkatan latensi pada 25 Maret 2025 yang mencapai 1,13 detik (1.130 milidetik) dan turun kembali menjadi 0,446 detik (446 milidetik) pada 26 Maret 2025.

Sebagai catatan, per 20 April 2025 pukul 00.00 WIB, Coretax DJP telah mengadministrasikan faktur pajak sejumlah 198.859.058 untuk masa pajak Januari, Februari, Maret, dan April 2025.

Batas waktu pembuatan faktur pajak masa April masih dapat dilakukan sampai dengan pertengahan Mei 2025.

Sementara bukti potong telah diadministrasikan sebanyak 70.693.689 untuk masa pajak Januari, Februari, Maret, dan April 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Mutasi Polri, Pejabat Divpr...
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.