Pemkab Agam Relokasi Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin
📅 Kamis, 24 Apr 2025, 11:15 WIB | Oleh: Yebdi TrismarIa menjelaskan rumah-rumah warga sebelumnya berada di sepanjang bantaran sungai yang telah dikategorikan sebagai zona merah. "Masyarakat yang direlokasi ini adalah mereka yang tinggal di pinggiran sungai dengan radius 100 meter kiri kanan," kata Firdaus.
Pemerintah Kabupaten Agam membagi program relokasi ini ke dalam dua tahap. Relokasi tahap pertama dilakukan secara kolektif, dimana pemerintah menyediakan lahan dan bangunan tempat tinggal bagi warga yang dipindahkan.
Langkah ini dimaksudkan agar proses perpindahan dapat berlangsung cepat, serta menjamin keselamatan warga dari potensi bencana serupa di masa mendatang.
"Ini adalah tahap pertama, relokasi kolektif, yang di sana pemerintah menyediakan tanah dan bangunan untuk masyarakat yang direlokasi. Hari ini kita dalam proses pemindahan masyarakat ke Lubuk Basung," ujar Firdaus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk tahap kedua, pemerintah akan menerapkan skema relokasi mandiri. Dalam pola ini, warga diminta menyediakan lahan tempat tinggal mereka sendiri, sementara pemerintah akan membantu dalam pembangunan rumah melalui skema bantuan resmi.
"Tahap selanjutnya adalah relokasi mandiri, dimana masyarakat menyiapkan lahannya sendiri dan pemerintah yang membangunkan. Itu sedang proses dan hari ini sedang ada pertemuan dengan bidang terkait," sebutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!