Lantik Enam Kajati,Jaksa Agung ST Burhanuddin: Fokus pada Respons Hukum dan Kepercayaan Publik
📅 Rabu, 23 Apr 2025, 16:39 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: koran jakarta/henri pelupessy
JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanudin melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru dalam upacara resmi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4).
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi langkah strategis lembaga dalam menjaga kesinambungan kinerja dan memperkuat posisi Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, adaptif, dan dipercaya publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari strategi penguatan organisasi sekaligus regenerasi kepemimpinan.
Ia menegaskan, setiap rotasi di lingkungan Kejaksaan dilakukan dengan pertimbangan mendalam, baik dari sisi kompetensi, pengalaman, maupun kebutuhan di wilayah masing-masing.
“Ini adalah bagian dari dinamika kelembagaan yang sehat. Kami ingin memastikan bahwa kepemimpinan di daerah terus bergerak progresif, sesuai dengan tantangan hukum yang berkembang saat ini,” ujar Harli.
Sebaiknya Anda baca juga:
Enam Kajati yang dilantik telah memiliki pengalaman panjang di bidang hukum dan pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan ingin memastikan pelayanan hukum yang adil dan responsif di setiap daerah, sekaligus mempercepat penanganan isu-isu penting seperti korupsi, kejahatan terorganisir, dan konflik agraria.
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dengan unsur pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga meminta para Kajati baru segera menyesuaikan diri dengan dinamika wilayah kerja masing-masing dan memperkuat pengawasan internal.
“Jabatan itu bukan hak, tapi amanah. Saya tidak akan ragu mencopot siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan,” tegas Jaksa Agung, mengingatkan pentingnya integritas dalam memegang tanggung jawab.
Selain isu penguatan hukum daerah, Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya merespons cepat pembahasan RUU KUHAP yang tengah berlangsung, serta memperkuat kolaborasi dalam penegakan hukum lingkungan, termasuk lewat sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan juga menjadi fokus utama. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), Kejaksaan saat ini menempati posisi ketiga sebagai lembaga negara paling dipercaya, setelah Presiden dan TNI, dengan tingkat kepercayaan mencapai 75 persen.
“Kepercayaan ini harus dirawat, dijaga, dan dijawab dengan kerja nyata,” tegas Harli menambahkan.
Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!