Pakar UGM Sebut Pemerintah Gagal Berantas Judol
📅 Selasa, 22 Apr 2025, 23:47 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menyebut pemerintah gagal memberantas judi online (judol). Dia menyayangkan jika pemerintah tidak menunjukkan komitmen pada penanganan dan pemberantasan judi online secara nyata.
Dia menilai, belum ada instrumen hukum dan lembaga yang kuat untuk menangani judi online. Secara kapasitas, kompetensi, dan pengetahuan, pemerintah bahkan belum mampu menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital.
"Saya bisa katakan, negara tidak hadir dalam hal melindungi hak-hak kewarganegaraan. Terlebih soal perlindungan data pribadi, upaya pemerintah sangat kurang. Kita jadi negara yang tidak siap,” ujar Widyanta, dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (22/4).
Dia mengatakan, adanya keterlibatan politikus Indonesia dalam jaringan judi online sudah bukan rahasia lagi. Siapapun bisa terlibat dalam sistem judi online ini.
Widyanta melanjutkan, judi online menyasar tanpa pandang bulu, tidak terpaku pada status ekonomi, jabatan, kewarganegaraan. Siapapun bisa terjerat dalam sistem sebagai korban maupun pelaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tidak aneh juga jika pejabat publik terlibat atau ada afiliasi partai politik tertentu. Ini menunjukkan bahwa negara tidak tunggal, pejabat sendiri bisa ambil bagian,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, Indonesia dengan jumlah populasi mencapai 284 juta jiwa tentu merupakan pasar yang empuk bagi korporasi judi online. Apalagi berdasarkan data, jumlah pengguna internet terus naik setiap tahunnya.
Widyanta menyebut, bisa jadi fenomena judi online juga dimanfaatkan dalam technopolitics. Dengan demikian, judol merupakan alat intervensi atau eksploitasi politik.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Polemik judi online bukan masalah yang mengakar kuat pada satu sektor tertentu, melainkan sudah menjaring di berbagai sektor, saling terhubung, dan sulit ditangani,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!