Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tangani 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan di Cianjur

📅 Minggu, 20 Apr 2025, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Tangani 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan di Cianjur Doc: Antara
Ket. Kasatreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat AKP Tono Listianto.

Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mencatat sepanjang Januari hingga April 2025, menangani 17 kasus pencabulan dan pemerkosaan, sehingga sejumlah langkah antisipasi dilakukan bersama dinas terkait di Pemkab Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Minggu, mengatakan rincian dari 17 laporan yang masuk selama empat bulan terakhir, 11 diantaranya kasus persetubuhan atau pemerkosaan dan 6 kasus pencabulan terhadap anak.

"Melihat laporan yang masuk selama empat bulan terakhir ini cukup tinggi, sehingga perlu langkah antisipasi bersama dilakukan pemerintah daerah dan berbagai kalangan masyarakat, karena sebagian besar pelaku dan korban saling kenal," katanya.

Penanganan kasus yang sama sepanjang tahun 2024, cukup tinggi dimana laporan yang masuk dan ditangani polisi sebanyak 77 kasus dengan rincian kasus persetubuhan 60 kasus, pencabulan 15 kasus, dan pemerkosaan 2 kasus.

Bahkan dari puluhan kasus tersebut, antara pelaku dan korban merupakan orang terdekat atau saling kenal, sehingga menyebabkan trauma mendalam bagi korban terlebih kasus yang cukup mencuat ayah kandung setubuhi anaknya yang baru duduk di bangku SMP di Kecamatan Ciranjang,

Untuk menghilangkan trauma yang dialami korban, Polres Cianjur, ungkap dia, memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis para korban, sehingga dapat kembali menjalani kehidupan normal dan terlepas dari trauma yang sudah dialami.

"Untuk para korban pemerkosaan dan pencabulan, diberikan pendampingan psikolog agar terbebas dari trauma yang dialami, sehingga tetap dapat menjalankan kehidupan secara normal terutama mewujudkan cita-cita dan masa depan," katanya.

Aktivis Perempuan dan Anak Cianjur Tika Latifah, mengatakan tingginya kasus pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi di Cianjur selama empat bulan terakhir masuk dalam kategori darurat, sehingga perlu dilakukan berbagai langkah antisipasi dengan menggencarkan sosialisasi.

Bahkan pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait berperan aktif untuk melakukan pencegahan dengan membentuk posko laporan di tingkat RT/RW sehingga generasi penerus bangsa di masa yang akan datang dapat terlindungi dari perbuatan menyimpang.

"Setiap tahun kasus pencabulan dan pemerkosaan masih tinggi, sebagian kecil yang berani melapor sedangkan sebagian besar memilih tidak melapor ke polisi karena pandangan negatif masyarakat dan ancaman dari pelaku," katanya.

Sehingga edukasi dan pemahaman agar korban berani melapor harus lebih digencarkan serta berbagai upaya pencegahan dapat dilakukan dengan berbagai cara termasuk membatasi pergaulan dengan orang terdekat sekalipun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
Nasional
Riset Evident: Wamen dan Wa...
Advertisement
Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.