Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur, Lanjutkan Karier Cemerlang dan Penuh Prestasi

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 14:35 WIB | Oleh:
Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur, Lanjutkan Karier Cemerlang dan Penuh Prestasi Doc: istimewa
Ket. Jaksa Agung ST Burhanudin menunjuk Kajati Lampung Kuntadi menjadi Kajati Jatim.

JAKARTA – Karier gemilang Jaksa Kuntadi terus berlanjut dengan penunjukannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim).

Hanya dalam waktu tujuh bulan sejak promosi terakhirnya, Kuntadi kini dipercaya menduduki jabatan strategis tersebut, yang diatur dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2024, tanggal 14 April.

Kuntadi menggantikan posisi Mia Amiati yang memasuki masa purna tugas dan kemudian dipercaya menjadi Komisaris di Bank Mandiri. Sebelum menduduki jabatan Kajati Jatim, Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kajati Lampung, setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin pada 29 Agustus 2024.

Kuntadi bukan satu-satunya Jaksa yang semakin menunjukkan kapasitasnya. Sejumlah jaksa berprestasi lainnya turut mendulang kesuksesan, antara lain Febrie Adriansyah yang menjabat sebagai Jampidsus, Sarjono Turin yang kini menjabat sebagai Sesjamintel, dan Emilwan Ridwan sebagai Direktur Penelusuran dan Penyelesaian Aset.

Keberhasilan ini mencerminkan adanya penguatan dalam struktur Kejaksaan Agung, dengan semakin banyaknya jaksa yang diandalkan untuk posisi strategis.

Sementara itu, Kuntadi memiliki perjalanan karier yang sangat cepat namun penuh prestasi. Sebelum menjabat sebagai Asdatun di Kejaksaan Tinggi Jatim, Kuntadi dipromosikan menjadi Asisten Umum Jaksa Agung pada 2020-2022, serta dipercaya sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus.

Perjalanan kariernya yang menonjol ini menjadi bukti nyata bahwa Kuntadi memang dipersiapkan untuk peran-peran besar di masa depan.

Pelantikan Kuntadi sebagai Kajati Jatim akan dilaksanakan pada Rabu, 23 April mendatang di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Tidak hanya Kuntadi, Jaksa Agung juga memberikan promosi kepada beberapa Jaksa lainnya, antara lain Danang Suryo Wibowo yang kini menjabat sebagai Kajati Lampung, menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Kuntadi.

Selain itu, Ahelya Abustam akan menduduki jabatan Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso menggantikan posisi Kajati DI Yogyakarta, dan Victor Antonius Saragih Sidabutar yang kini menjabat Kajati Bengkulu. Yudi Triadi juga dipromosikan sebagai Kajati Aceh dari Wakajati Kalsel.

“Saya menyambut baik promosi ini, mutasi adalah bagian dari pengembangan karier seorang jaksa. Kami harus siap dimutasi kapan saja untuk penugasan baru," ujar Kuntadi saat ekspose Restoratif Justice dan peluncuran Program Jaksa Sahabat Nelayan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Selasa (15/4).

Serah terima jabatan Kajati Lampung kepada Danang Suryo Wibowo direncanakan pada 23 April.

Kuntadi memastikan, program-program yang telah dijalankan di Lampung akan tetap berlanjut di bawah kepemimpinan penggantinya. “Pastikan program-program yang telah kami inisiasi akan terus dilanjutkan,” tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Iran Memperingatkan agar Ti...
Luar Negeri
AS Siapkan Berbagai Opsi Ji...
Luar Negeri
Kelangkaan Plastik Dorong H...

RI Diminta Percepat Relokasi Industri

45 menit yang lalu | Lukman

Nasional
RI Diminta Percepat Relokas...

Jepang Percepat Ibu Kota Kedua

45 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Jepang Percepat Ibu Kota Kedua
Luar Negeri
Macron Menjamu Meloni setel...
Daerah
Ayo Kenali Langkah Preventi...
Ekonomi
Harga Gas Naik, Daya Saing ...
Ekonomi
Paradoks Beras: Produksi Ti...
Nasional
Ketahanan Mental Kunci Gene...
Pengenalan Teknologi eVTOL Dinilai Kemenekraf Dapat Dongkrak Pertumbuhan Ekraf di Indonesia

Pengenalan Teknologi eVTOL Dinilai Kemenekraf Dapat Dongkrak Pertumbuhan Ekraf di Indonesia

25 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.