Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apindo Usulkan Insentif Penggunaan Produk Lokal

📅 Selasa, 15 Apr 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Apindo Usulkan Insentif Penggunaan Produk Lokal Doc: ANTARA/Shofi Ayudiana
Ket. Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo Adhi Lukman.

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan perubahan rezim kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pembatasan menjadi insentif, dengan fokus utama pada pemberian insentif kepada perusahaan yang menggunakan produk lokal.

Ini disampaikan Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Adhi Lukman, merespons rencana pemerintah untuk melakukan relaksasi TKDN.

"Kami ingin mengusulkan kita melakukan perubahan rezim. Kalau dulu ada pembatasan atau larangan melalui TKDN, melalui pertek (persetujuan teknis) dan lain sebagainya, mungkin sekarang akan lebih kita usulkan rezimnya insentif," ujar Adhi Lukman di Jakarta, Senin (14/4).

Seperti dikutip dari Antara, Menurut Adhi insentif ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha agar lebih memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Ia menyebutkan pemerintah dapat memberikan berbagai jenis insentif, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, atau pengurangan basis pajak, kepada perusahaan yang menggunakan produk lokal.

Adhi mendukung relaksasi TKDN secara bertahap, dengan tujuan akhir agar industri dalam negeri mampu berdiri sendiri.

Ia juga mendukung penyusunan roadmap yang jelas kapan industri dalam negeri harus mandiri.

Dia menyoroti industri susu, yang saat ini masih sangat bergantung pada impor yakni 80 persen, dan mengusulkan pemberian insentif bagi industri yang meningkatkan penyerapan susu dari peternak lokal.

Adhi juga menyoroti masalah lamanya pengurusan TKDN khususnya pada industri alat kesehatan, yang dapat mencapai 18 bulan. Hal ini dinilai menghambat pertumbuhan industri dalam negeri dan inovasi.

"Dengan rezim insentif bagi industri yang sudah menyerap lokal atau tingkat TKDN-nya makin tinggi. Atau istilahnya apa saja, tidak perlu harus istilah TKDN ya, tapi misalnya kandungan lokal itu cukup tinggi. Pemerintah kami harapkan bisa memberikan semacam insentif bagi yang semakin banyak menggunakan lokal," jelas Adhi.

Dengan perubahan rezim ini, Apindo berharap pelaku usaha dalam negeri dapat berlomba-lomba memanfaatkan produk lokal, sehingga industri dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk dapat menentukan aturan terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar lebih fleksibel sehingga mampu menjaga daya saing perindustrian Indonesia dengan negara-negara lain.

Hal ini disampaikan Presiden menanggapi saran dari ekonom kepada pemerintah untuk menjaga posisi Indonesia dalam industrialisasi global

"Kita harus realistis, TKDN dipaksakan kita akhirnya kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah," kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

37 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.