Persulit Cari Ikan, Nelayan Muara Angke Minta Presiden Turun Tangan Batalkan Zonasi Penangkapan
📅 Senin, 14 Apr 2025, 23:12 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/ HO-Dokumentasi Pribadi
JAKARTA - Nelayan Muara Angke Jakarta Utara meminta agar Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan untuk membatalkan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal pembatasan zona penangkapan ikan yang mempersulit nelayan dalam mencari ikan di laut.
"Kami mohon dengan hormat Bapak Presiden Prabowo agar kami jangan di sekat-sekat, tapi diberikan kebebasan dalam mencari ikan," kata pengurus DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta, Nunung di Jakarta, Senin (14/4).
Menurut dia, nelayan di Muara Angke sudah menaati kewajiban mereka kepada pemerintah dengan selalu membayar pajak.
Para nelayan khawatir jika ada pembatasan zona penangkapan ikan, mereka tidak lagi mampu membayar pajak tersebut.
Nunung mengatakan, usai diberlakukan pembatasan tersebut hasil tangkapan nelayan sedikit dan pendapatan yang dibawa pulang cenderung menurun.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami tidak diberi kebebasan mencari ikan, bagaimana kami membayar itu. Kami mohon kepada Bapak Presiden dan Menteri Perikanan mencabut kebijakan tersebut," kata dia.
Sementara itu, pengurus HNSI DKI lainnya, Tri Sutisno berharap Presiden Prabowo Subianto juga membatalkan kebijakan pemberlakuan kapal nelayan yang harus menggunakan Vessel Monitoring System (VMS) atau mesin pendeteksi keberadaan kapal karena harganya yang mencapai 16 juta rupiah.
"Kami memohon kepada presiden melihat nelayan GT-5 dan GT-30 khususnya untuk pemasangan VMS dihentikan dulu agar mempermudah para nelayan mencari ikan," kata dia. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!