Kebijakan Tarif Trump, Ujian Baru Bagi Laju Transformasi Industri RI
📅 Minggu, 13 Apr 2025, 17:39 WIB | Oleh: Tim Penulis“Jadi kita memang impor cukup banyak BBM (bahan bakar minyak) dari luar, dan gas. Saya periksa, saya cek banyak yang enggak jelas. Impornya dari mana? Lewat broker, broker, broker,” kata Presiden
“Langsung saja, Pertamina, kamu tentunya harus impor dari negara yang saling menguntungkan, entah Amerika Serikat, entah mana,” sambung Presiden.
Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang efektif berlaku tiga hari setelah diumumkan.
Kebijakan Trump itu diterapkan secara bertahap, yaitu mulai dari pengenaan tarif umum 10 persen untuk seluruh negara terhitung sejak tanggal 5 April 2025, kemudian tarif khusus untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia, mulai berlaku pada 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari kebijakan terbaru AS itu, Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!