Gubernur Kaltara Instruksikan ASN Pakai Aksesoris Lokal
📅 Minggu, 13 Apr 2025, 07:47 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: Antara
TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk mengenakan aksesoris lokal khas daerah itu setiap hari kerja.
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025 tentang Penggunaan Aksesoris Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
"Tujuannya untuk melestarikan dan mempromosikan nilai-nilai budaya lokal serta menumbuhkan kebanggaan terhadap produk khas daerah," kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (12/3).
Seluruh ASN dan Non ASN diminta memakai aksesoris lokal seperti penutup kepala, ikat kepala, kalung, gelang, tas dan lainnya setiap hari kerja,” bunyi poin pertama dalam instruksi yang ditandatangani di Tanjung Selor pada 11 April 2025 itu.
Namun, terdapat pengecualian untuk pemakaian penutup kepala dan ikat kepala saat mengikuti apel gabungan setiap hari Senin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Instruksi ini ditujukan kepada para asisten, staf ahli, Sekretaris DPRD, serta para kepala dinas, badan, dan biro di lingkungan Pemprov Kaltara.
Kebijakan ini diharapkan dapat memicu tumbuhnya kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal untuk terus berkarya.
Sebelumnya Zainal juga mengajak warga menggunakan batik khas Kalimantan Utara untuk di perkantoran. Ia mengimbau penggunaan batik khas Kaltara terutama di instansi pemerintah dan swasta serta perbankan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya imbau tidak usah menggunakan Perda, mari kita mengangkat kearifan lokal. Siapa lagi kalau bukan kita dan kapan lagi kalau bukan sekarang," kata Zainal.
Selain itu, dia juga mengimbau dalam pembangunan gedung perkantoran agar ada penggunaan ornamen atau motif khas Kaltara untuk mengangkat kearifan lokal. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!