Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pesona Ulin Seribu Tahun di Taman Nasional Kutai

📅 Selasa, 08 Apr 2025, 19:27 WIB | Oleh:

“Penetapan sebagai bagian dari koridor keanekaragaman hayati ini menunjukkan bahwa TNK bukan hanya penting di tingkat lokal, tetapi juga memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem regional,” kata Budi.

Pengakuan terhadap potensi TNK juga merambah sektor pariwisata. Pada tahun 2021, melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNK ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Penetapan ini diharapkan dapat mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan yang selaras dengan upaya konservasi.

Namun, dinamika tata ruang wilayah terus berjalan. Hal ini karena adanya penyesuaian terbaru terkait luas TNK yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Timur tahun 2024.

Memang ada pengurangan luas TNK sekitar 400 hektare berdasarkan RTRWP Kaltim yang baru. Namun, perlu digarisbawahi bahwa pengurangan ini rata-rata berada di area pemukiman yang sudah ada di dalam kawasan.

Balai TNK terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait implementasi RTRWP ini agar tidak mengganggu fungsi utama kawasan konservasi.

Wisata edukasi

Penetapan TNK sebagai kawasan pelestarian alam bukanlah keputusan serampangan.

Lebih dari sekadar menjaga pepohonan tetap berdiri, kawasan ini memiliki fungsi krusial dalam melindungi sistem penyangga kehidupan, mengawetkan keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, serta memungkinkan pemanfaatan sumber daya alam hayati dan lingkungan secara berkelanjutan.

Penekanan pada kata berkelanjutan menjadi kunci pembeda. Budi Isnaini dengan tegas menyatakan, kemanfaatan di TNK jauh dari praktik eksploitasi industri skala besar. Justru, pemanfaatan yang diperbolehkan bersifat tradisional dan terbatas bagi masyarakat sekitar kawasan. Katakanlah mengambil rotan. Itu pun juga hanya untuk masyarakat sekitar kawasan. Hanya itu.

Kesalahpahaman yang seringkali muncul di benak masyarakat adalah menyamakan TNK dengan hutan lindung biasa. Budi Isnaini meluruskan anggapan tersebut. Hutan lindung itu lebih kepada perlindungan fungsi hidrologis, kesuburan tanah, dan lain-lain. Namun Taman Nasional ini cakupannya lebih luas, termasuk di dalamnya ada perlindungan satwa dan ekosistem langka.

Dalam konteks TNK, zonasi ini terbagi menjadi beberapa area dengan fungsi spesifik. Zona inti menjadi area steril yang hanya diperuntukkan bagi pemantauan keanekaragaman hayati, tanpa adanya aktivitas pembangunan. Zona pemanfaatan dibuka secara terbatas untuk kegiatan wisata alam dan pemanfaatan tradisional oleh masyarakat sekitar.

Zona rehabilitasi hadir sebagai ruang untuk memulihkan ekosistem yang terdegradasi. Terakhir, zona penyangga di dalam kawasan berfungsi melindungi zona inti dari gangguan luar. Budi Isnaini juga menekankan perbedaan antara zona penyangga di dalam TNK dengan daerah penyangga yang merupakan wilayah pemukiman di luar batas kawasan.

Kendati luasnya menyusut, fungsi utama TNK sebagai benteng perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan lestari tetap menjadi prioritas.  

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dana Bagi Hasil Tertahan, J...
Megapolitan
Kolaborasi Lintas Subsektor...
Nasional
Obligasi Daerah Jangan Jadi...
Daerah
Gerak Cepat, KAI Sumut Evak...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.