Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

F-PDIP Nilai Kebijakan Tarif Resiprokal AS Lebih Bersifat Alat Negosiasi

📅 Sabtu, 05 Apr 2025, 13:20 WIB | Oleh:

Dia menambahkan belum saatnya pula mengambil kesimpulan tergesa-gesa mengenai dampak mata uang Rupiah terhadap dolar AS dan pasar modal atas tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.

Meskipun, kata dia, kebijakan tersebut berpotensi mempengaruhi neraca perdagangan Indonesia yang selama ini menikmati surplus 18 miliar dolar AS per tahun.

"Harus diakui, sedikit banyak tentu akan berpengaruh terhadap Neraca Perdagangan Indonesia yang selama ini menikmati surplus sebesar 18 miliar dolar AS per tahun. Tetapi kita perlu menunggu detail tarif yang dikenakan terhadap masing-masing komoditas Indonesia yang diekspor ke Amerika,” katanya.

Di tengah dinamika di atas, dia menekankan Indonesia harus memanfaatkan peluang yang ada dengan kebijakan yang tepat, bukan justru memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang kontraproduktif.

"Di balik goncangan ini, selalu ada peluang dan semoga Indonesia mampu memanfaatkan peluang ini. Jangan sampai malahan peluangnya dirusak oleh pernyataan para pejabat yang blunder hanya demi popularitas yang konyol," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.