Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Persiapan APBN 2026, Presiden Prabowo Panggil Menteri Bahas Ekonomi Makro

📅 Rabu, 26 Mar 2025, 15:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Persiapan APBN 2026, Presiden Prabowo Panggil Menteri Bahas Ekonomi Makro Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3/2025).

JAKARTA – Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) adalah dokumen penting yang digunakan pemerintah untuk menentukan kebijakan ekonomi dan fiskal dalam penyusunan APBN. Dengan adanya KEM-PPKF, pemerintah dapat menyusun anggaran yang realistis dan strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang.

KEM berisi proyeksi dan analisis kondisi ekonomi nasional dan global yang akan mempengaruhi kebijakan fiskal. Kerangka itu bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi ekonomi yang akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan anggaran negara.

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2026.

Sejumlah menteri yang hadir di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/3), di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.

Sedangkan, wakil menteri yang hadir di antaranya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu dan Suahasil Nazara.

"Rapat. Nanti kita ketahui pada saat di dalam soal APBN 2026 membahas KEM PPKF," kata Menko Perekonomian Airlangga saat tiba di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Sementara itu Wamenkeu Anggito Abimanyu menambahkan pembahasan KEM PPKF kali ini dalam rangka merespons siklus APBN 2026.

"Itu kan ada pokok-pokok kebijakan fiskal yang mau disampaikan DPR. Kita melaporkan ke Presiden," katanya.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan, KEM PPKF adalah dokumen resmi negara yang berisi gambaran dan skenario kebijakan ekonomi dan fiskal untuk digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Penyusunan dan penyampaian KEM PPKF merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.