Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lebaran Makin Lancar, Tol IKN Dibuka untuk Pemudik

📅 Rabu, 26 Mar 2025, 16:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lebaran Makin Lancar, Tol IKN Dibuka untuk Pemudik Doc: ANTARA/HO - Otorita IKN
Ket. Jalan Tol IKN di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

JAKARTA – Meskipun belum selesai 100% secara permanen, jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) akan difungsikan sementara saat mudikdan balik Lebaran. Pembukaan sementara itu akan mempercepat waktu tempuh karena mengurangi kepadatan di jalur biasa.

Selain itu, fungsional jalan tol tersebut dapat mengurai kemacetan di jalur utama non-tol serta memberikan akses lebih nyaman dibandingkan jalan konvensional.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan Jalan Tol IKN siap digunakan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas pada Lebaran 2025.

“Pembukaan jalan Tol IKN ini bisa menjadi jalur alternatif mudik untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan batas kecepatan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw di Jakarta, Rabu (26/3).

Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang dapat digunakan sebagai jalur alternatif oleh masyarakat dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, sebagai upaya mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik.

Kesiapan jalur tersebut telah dipastikan melalui peninjauan lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur.

Sesuai dengan Surat Edaran dari BBPJN Kalimantan Timur berdasarkan Berita Acara No. 734/BA/Bb12/2025, selama periode periode mudik Idul Fitri 1446 H, jalur ini akan dibuka satu arah khusus untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip dan minibus) dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita. Kecepatan maksimum yang diperbolehkan adalah 60 km/jam.

Adapun pengaturan jadwal operasionalnya adalah sebagai berikut:

• 24 Maret – 31 Maret 2025: Arah Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) ke Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan).

• 1 April – 7 April 2025: Arah Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan) ke Balikpapan (Jalan KKT Kariangau).

Selama jalur tersebut difungsikan, akan dilakukan pengamanan yang akan dikoordinasikan dengan Polres Kota Balikpapan dan Polres Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melakukan perjalanan mudik selama periode Idul Fitri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.