Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lindungi Warga Jakarta, Pemprov DKI Susun Aturan Bansos Bagi Pendatang

📅 Selasa, 25 Mar 2025, 09:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lindungi Warga Jakarta, Pemprov DKI Susun Aturan Bansos Bagi Pendatang Doc: Antara

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial (bansos) bagi pendatang ke Jakarta.

"Raperda kependudukan yang salah satunya mengatur pendatang. Bagi pendatang ke Jakarta jika ingin mendapatkan bantuan sosial (harus) 10 tahun dulu tinggal di Jakarta," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/3).

Aturan tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat Jakarta yang sudah lama tinggal dan memang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Budi mengatakan aturan dibuat berkaca pada fenomena pendatang ke Jakarta hanya untuk mendapatkan bansos dan fasilitas-fasilitas lainnya.

Karena itu, Dukcapil DKI bekerjasama dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia membuat kajian yang menetapkan pendatang harus 10 tahun menetap di suatu wilayah baru bisa mendapatkan bantuan sosial.

Budi mengingatkan, beban Jakarta sudah cukup banyak seperti permukiman yang kurang, sampah hingga kondisi kemacetan. Untuk menanggulangi masalah tersebut, Jakarta membutuhkan tenaga berkualitas, bukan bermodal nekat agar tak menjadi beban nantinya.

"Kalau mau datang ke Jakarta harus punya mental kuat, pengetahuan, 'skill' yang baik sehingga bisa bersaing dengan masyarakat Jakarta dan sama-sama bersinergi mewujudkan Jakarta sebagai kota global," katanya.

Dukcapil DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran turun pada tahun lalu dan memprakirakan kembali terjadi tahun ini.

Jumlah pendatang ke Jakarta pada tahun 2023 sebanyak 25.938 orang, sedangkan tahun 2024 sebanyak 16.207 orang atau terpantau terdapat penurunan sekitar 37,47 persen.

Budi memprakirakan jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2025 sekitar 10.000 hingga 15.000 orang atau semakin turun dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Menurut dia, penyebab menurunnya urbanisasi di DKI Jakarta khususnya tahun ini karena diberlakukannya Program Penataan Administrasi Kependudukan pada tahun lalu.

Program tersebut dijalankan untuk tujuan ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan. Di lain sisi, agar tak ada lagi warga yang memiliki KTP Jakarta tapi tinggal di luar Jakarta.

"Program tersebut diamanatkan kepada seluruh warga agar secara sadar bisa menempatkan kesesuaian antara identitas kependudukan (KTP) terhadap tempat tinggal saat ini atau KTP sesuai domisili," ujar Budi.

Sejauh ini, warga yang sudah mengurus kepindahan ke luar Jakarta karena tidak tinggal di Jakarta sebanyak 426.843 orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
Daerah
Gempa M5,6 Mengguncang Pula...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.