AAUI-UNDP Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian
📅 Senin, 24 Mar 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030.
Sebelumnya, peta jalan itu disusun pada November 2024 dan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan dalam kegiatan Workshop dan Softlaunch Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030 di Jakarta, Senin, menjelaskan peta jalan itu merupakan hasil diskusi AAUI dan UNDP melalui Insurance & Risk Finance Facility (IRFF) serta pemangku kepentingan lainnya.
Tujuan penyusunan peta jalan ini adalah untuk membangun ekosistem asuransi pertanian yang berkelanjutan di Indonesia, guna mendukung ketahanan pangan nasional dan perlindungan risiko usaha tani yang makin kompleks.
“Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, tapi juga rentan terhadap risiko, mulai dari cuaca ekstrem, perubahan iklim, hingga fluktuasi harga komoditas. Di sinilah pentingnya peran asuransi pertanian,” kata Budi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain risiko yang telah disebutkan, risiko lain yang juga dihadapi petani di antaranya hama dan penyakit, anomali cuaca, akses terbatas terhadap investasi, akses penjualan yang terbatas, teknologi pertanian, manajemen pertanian, informasi pendukung yang diperlukan untuk budidaya pertanian dan lainnya.
Dengan mengakses asuransi pertanian, diharapkan dapat meningkatkan tingkat pengelolaan risiko yang dihadapi petani, sehingga dapat meningkatkan keberhasilan usaha mereka dan kesejahteraan petani.
“Selain itu, pengembangan asuransi pertanian juga dapat meningkatkan inklusi dan penetrasi asuransi di Indonesia,” tambah Budi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Djonieri berpendapat Indonesia perlu mengembangkan asuransi pertanian, terutama asuransi parametrik.
Asuransi parametrik merupakan jenis asuransi yang membayarkan klaim secara otomatis berdasarkan parameter atau indeks tertentu, seperti cuaca ekstrem atau gempa bumi, dan bukan berdasarkan penilaian kerugian aktual.
“Indonesia itu berada di zona ring of fire, yang termasuk sangat rentan. Jadi, menurut saya, sudah momentum yang tepat untuk seluruh pemangku kepentingan memikirkan tentang peran penting dari asuransi parametrik,” tutur dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!