Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Menerima Rp50 Miliar untuk Melanjutkan Pembangunan RS Regional
📅 Minggu, 23 Mar 2025, 23:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MEULABOH– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memastikan pada tahun ini dapat kembali melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh, setelah Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar.
“Alhamdulillah, dengan adanya alokasi Rp50 miliar ini, maka pembangunan rumah sakit dapat dilanjutkan kembali,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Aceh Barat, Minggu (23/3).
Tarmizi mengatakan dengan adanya alokasi tersebut, maka pembangunan rumah sakit di wilayah pantai barat Aceh tersebut dapat kembali dilanjutkan, karena di sektor kesehatan tidak terkena efisiensi anggaran.
Ia berharap, dengan adanya tahapan pembangunan yang akan kembali berjalan tahun ini, maka sejumlah sarana yang belum selesai agar dapat dilanjutkan tahun ini.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga terus menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak di jajaran Pemerintah Aceh dan DPRA, agar alokasi pembangunan Rumah Sakit Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat dapat dilakukan secara tahun jamak (multiyears).
Sebaiknya Anda baca juga:
Tarmizi mengatakan, dana yang sedang diperjuangkan untuk penyelesaian Rumah Sakit Regional Meulaboh sejak tahun 2026-2027 tersebut mencapai sekitar Rp150 miliar.
Sehingga pada tahun 2028, diharapkan rumah sakit tersebut sudah bisa serah kunci, dan bisa berfungsi melayani kesehatan masyarakat.
“Jadi kalau Rumah Sakit Regional Meulaboh sudah selesai, maka kita bisa ajukan program di APBN untuk mendukung operasional dan layanan rumah sakit,” demikian Tarmizi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!