Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Marak Jelang Lebaran, DPR Minta Preman Berkedok Ormas Minta THR Ditangkap

📅 Sabtu, 22 Mar 2025, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Marak Jelang Lebaran, DPR Minta Preman Berkedok Ormas Minta THR Ditangkap Doc: DPR RI
Ket. Anggota Komisi III DPR Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.

Menurut wakil rakyat yang berwenang dalam bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan, aparat bisa membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme itu. Sebab, keberadaan preman berkedok ormas itu sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak lain yang selama ini menjadi korban pemalakan.

"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3).

Dia mengatakan aksi mereka semakin mencolok menjelang hari raya. Mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR.

Kemudian, mereka datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik, toko, dan tempat yang bisa mereka palak.

"Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial. Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan," ujarnya.

Selain itu, aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.

"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," tegas Abdullah.

Untuk itu, legislator asal dapil Jawa Tengah VI itu mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.

Dirinya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror. Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.

"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," tuturnya.

Sebelumnya, preman berkedok ormas itu melakukan pemalakan dan menebar teror di beberapa daerah. Di antaranya, preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Setelah videonya viral, pelaku pun ditangkap polisi. Kemudian, ada pula ormas Laskar Merah Putih yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Selain itu, ada juga anggota LSM Gerhana yang menganiaya satpam sekolah karena tidak diberi THR, dan kejadian lain yang ramai di media sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.