Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dukcapil DKI: 321 Ribu Warga Pindah Keluar Jakarta

📅 Jumat, 21 Mar 2025, 06:45 WIB | Oleh:
Dukcapil DKI: 321 Ribu Warga Pindah Keluar Jakarta Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat, mengurus administrasi kependudukan, Senin (25/11).

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 321.782 orang warga mengurus kepindahan ke luar Jakarta akibat terdampak penataan dokumen kependudukan sesuai domisili.

"Mereka yang pindah keluar DKI 321.782 orang, dan yang pindah antar-DKI itu 105.061 jadi totalnya 426.843 orang yang sudah melakukan pemindahan," ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam sebuah acara daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Adapun warga paling banyak mengurus kepindahan ke Kabupaten Bogor yakni 49.473 orang, lalu Kabupaten Bekasi (40.440), Kota Depok (40.320), Kota Bekasi (33.868), Kota Tangerang Selatan (26.508), Kota Tangerang (23.452), Kabupaten Tangerang (19.929), Karawang (3.782), dan Kota Bogor (2.864).

Budi mengatakan program penataan dokumen kependudukan dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2024. Program ini bertujuan untuk ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Di lain sisi, agar tak ada lagi warga yang memiliki KTP Jakarta tapi tinggal di luar Jakarta.

Budi lalu mengatakan, dari sekitar tiga juta warga yang tercatat tak sesuai domisili pada tahun 2024, kini menyisakan 1,9 juta orang yang belum mengurus kepindahan.

Sementara itu, merujuk data kependudukan di DKI Jakarta, jumlah penduduk tahun 2025 DKI Jakarta sebanyak 11.046.591 orang atau turun dibandingkan tahun 2024 yakni 11.346.308 orang.

Data jumlah penduduk 2025 merupakan hasil pengumpulan dari data penduduk tahun 2024 semester dua. Begitu juga dengan jumlah penduduk tahun 2024 yakni berdasarkan data tahun 2023 semester dua.

Budi menambahkan penurunan ini karena adanya program penataan dokumen administrasi kependudukan yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
  • Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia
    Preview komentar:
    Terima kasih atas liputan yang mendalam ini; sangat ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.