Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TNBTS menyangkal pelarangan drone berkaitan dengan ladang ganja

📅 Rabu, 19 Mar 2025, 16:20 WIB | Oleh:
TNBTS menyangkal pelarangan drone berkaitan dengan ladang ganja Doc: ANTARA/HO-Kemenhut
Ket. Ladang ganja yang ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berkat kolaborasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian RI.

Malang, Jawa Timur -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatakan, aturan pelarangan penggunaan drone bagi pengunjung di area wisata TNBTS tidak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja di wilayah tersebut.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan, aturan soal drone sudah berlaku sejak 2019.

"Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak 2019 sesuai dengan SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019," kata Rudi.

Oleh karena itu, Rudi membantah adanya narasi di media sosial yang mengkaitkan antara pelarangan penggunaan drone dengan penemuan keberadaan ladang ganja di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit.

"BBTNBTS menggunakan drone dalam proses pencarian lokasi untuk mengidentifikasi lokasi tanaman ganja sehingga memudahkan pencarian dan mencari akses menuju lokasi tersebut," ucap dia.

Dia menjelaskan bahwa larangan  penggunaan drone bagi pengunjung di kawasan pendakian yang masuk di area TNBTS, salah satunya mempertimbangkan faktor keselamatan.

Lebih lanjut, TNBTS ingin para pendaki tetap fokus selama melakukan aktivitas pendakian.

"Fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung, karena jalur pendakian cukup rawan terjadi kecelakaan. Kemudian untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan," ujarnya.

Sedangkan, menyangkut kebijakan setiap rombongan pendaki di Gunung Semeru yang berisikan 10 orang wajib didampingi oleh satu pemandu sudah dilaksanakan sejak 30 Oktober 2024.

"Secara nasional di seluruh kawasan konservasi, baik taman nasional maupun taman wisata alam seluruh Indonesia," ucapnya.

Rudi menyebut regulasi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur pendakian.

"Ini bagian dari pemberdayaan kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan oleh pendamping atau pemandu," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Luar Negeri
Trump Tolak Perlambatan AI,...
Luar Negeri
Rival Jadi Mitra, Tiongkok-...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.