Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Menggratiskan BPHTB, PBG, dan PPN hingga Juni 2025 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

📅 Rabu, 19 Mar 2025, 22:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Menggratiskan BPHTB, PBG, dan PPN hingga Juni 2025 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Doc: ANTARA
Ket. Menteri Perumahan Maruarar Sirait saat jumpa pers menjelaskan hasil rapat dengan Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya membahas penghapusan PBG, BPHTB, dan PPN untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Selasa (21/1/2025).

JAKARTA– Pemerintah memfasilitasi kebijakan pro-rakyat dengan memberikan keringanan biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam transaksi kepemilikan rumah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menyebut kebijakan itu menyasar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya 5% kini menjadi 0%, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga dihapus, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah subsidi ditanggung pemerintah hingga Juni 2025.

"Kebijakan ini diminta oleh Presiden untuk segera disosialisasikan agar bisa dinikmati oleh masyarakat kecil," kata Maruarar sesuai menemani buka puasa bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3).

Selain pembebasan biaya, kata Maruarar, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan rumah subsidi.

Jika sebelumnya pengurusan PBG membutuhkan waktu berhari-hari, kini di beberapa daerah, seperti Subang hanya butuh kurang dari satu jam, di Gianyar 14 menit dan di Badung 17 menit.

"Presiden Prabowo sangat pro-rakyat, kebijakan yang tadinya bayar menjadi gratis, yang tadinya lama menjadi cepat. Ini harus disosialisasikan dan dijalankan oleh semua kepala daerah di Indonesia," katanya.

Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar kepala daerah segera menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai payung hukum pelaksanaannya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi MBR dan mempercepat realisasi program perumahan nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

15 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.