Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri Keuangan Cairkan THR Rp20,86 Triliun ke ASN Pusat dan Pensiunan

📅 Selasa, 18 Mar 2025, 13:26 WIB | Oleh:
Menteri Keuangan Cairkan THR Rp20,86 Triliun ke ASN Pusat dan Pensiunan Doc: ANTARA/Aditya Pradana
Ket. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Jakarta, 18/3 - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan pencairan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp20,86 triliun kepada aparatur sipil negara (ASN) pusat dan pensiunan per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.

Dikutip dari keterangan di Jakarta, Selasa, Sri Mulyani merinci pembayaran THR kepada ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai mencapai Rp9,36 triliun.

Pencairan THR itu mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.

Sementara itu, THR bagi anggota Polri mencapai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil dan THR prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil.

Adapun THR PPNPN tercatat sebanyak Rp333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.

Hingga Senin (17/3) sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84 persen dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran.

Untuk realisasi THR pensiunan, pencairan tercatat mencapai Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66 persen dari target.

Pembayaran dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.

Dengan pencairan THR ini, Sri Mulyani berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah terus memastikan kelancaran penyaluran THR agar dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para penerima dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran senilai Rp49,4 triliun untuk THR ASN tahun 2025.

Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), telah dialokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Olahraga
Lima Gol Tercipta! Spanyol ...

Apakah Kerajaan Sriwijaya Memang Benar-benar Pernah Ada?

4 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Apakah Kerajaan Sriwijaya M...
Advertisement
WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

26 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.