Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi Informasi DKI Meminta Tata Kelola Informasi Publik RSUD Jagakarsa Ditingkatkan

📅 Senin, 17 Mar 2025, 20:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi Informasi DKI Meminta Tata Kelola Informasi Publik RSUD Jagakarsa Ditingkatkan Doc: ANTARA
Ket. Komisi Informasi (KI) DKI meninjau pelayanan informasi publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

JAKARTA– Komisi Informasi (KI) DKI meminta tata kelola pelayanan informasi publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditingkatkan.

"Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tata kelola data dan informasi yang baik," kata Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Senin (17/3).

Luqman menyebut kunjungan ini sekaligus menyampaikan rekomendasi hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev) sebagai bahan perbaikan ke depan.

Dikatakan, hasil e-Monev 2024 menunjukkan RSUD Jagakarsa meraih kategori Cukup Informatif. Namun, dari 519 badan publik yang dievaluasi, baru 67 yang berhasil meraih kategori 'Informatif'.

"Oleh karena itu, Komisi Informasi DKI Jakarta berkepentingan untuk mendorong agar setiap badan publik menjadi informatif," ujarnya.

Ia menambahkan hasil evaluasi menunjukkan masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar RSUD Jagakarsa dapat meraih kategori Informatif di masa mendatang.

Komisi Informasi DKI Jakarta pun memberikan sejumlah rekomendasi terutama dalam hal  pelayanan informasi.

“Keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam tata kelola badan publik yang baik, termasuk rumah sakit. Kami berharap visitasi ini dapat mendorong RSUD Jagakarsa untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasinya agar lebih sistematis dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan mudah diakses.

“Kami mendorong RSUD Jagakarsa untuk terus menyempurnakan sistem pelayanan informasinya, terutama dalam pembaruan Daftar Informasi Publik yang mencakup informasi setiap saat, informasi berkala, serta informasi serta-merta,” jelasnya.

Menurut Luqman, keterbukaan informasi publik jika dikelola dengan baik akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Sementara, Direktur RSUD Jagakarsa, Fiena Fitriah menyambut baik visitasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

"Kami ingin memahami lebih dalam catatan perbaikan dari hasil e-Monev agar dapat meningkatkan pelayanan informasi publik dan meraih kategori 'Informatif'," ujar Fiena.

Dalam visitasi tersebut, turut dibahas pentingnya edukasi bagi internal badan publik mengenai keterbukaan informasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.