Junta Lancarkan Serangan ke Desa Pejuang Anti-Kudeta

Senin, 17 Mar 2025, 02:30 WIB

LETPANHLA – Sebuah serangan udara junta Myanmar di sebuah desa yang dikuasai oleh pejuang anti-kudeta telah menewaskan sedikitnya 12 orang menurut seorang pejabat administrasi setempat, yang mengatakan pemboman itu menargetkan wilayah sipil.

Militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta 2021 yang telah menjerumuskan negara itu ke dalam perang saudara yang pecah dan para analis mengatakan junta yang diperangi semakin menggunakan sering serangan udara untuk menargetkan warga sipil.

Ket. Foto: Sejumlah warga berupaya memadamkan api usai terjadi serangan udara junta yang menyasar pasar di sebuah desa dekat Kota Singu di wilayah Mandalay pada Jumat (14/3) sore. Akibat serangan udara itu dilaporkan sedikitnya 12 orang tewas. — Sumber: AFP

Serangan udara ada Jumat (14/3) sore itu menghantam Desa Letpanhla sekitar, 60 kilometer utara kota terbesar kedua di negara itu yaitu Mandalay. Desa di Kota Singu itu selama ini dikuasaioleh Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF) - gerilyawan anti-kudeta yang mengangkat senjata setelah militer menggulingkan pemerintah sipil negara itu empat tahun lalu.

“Banyak orang terbunuh karena serangan udara junta menjatuhkan bom di daerah yang ramai,” kata pejabat administrasi setempat, yang meminta jati dirinya dirahasiakan, pada Sabtu (15/3). “(Serangan) itu terjadi pada saat orang pergi ke pasar,” imbuh dia seraya menambahkan bahwa pihaknya mencatat ada 12 orang tewas dalam serangan itu.

Pihak pejuang anti-kudeta lokal melaporkan ada 27 korban jiwa akibat serangan udara junta itu. Sementara pihak juru bicara junta tidak dapat dihubungi untuk memberikan pernyataan terkait serangan udara ini.

Jumlah serangan udara militer terhadap warga sipil telah meningkat dari tahun ke tahun selama perang saudara, menurut organisasi nirlaba Lokasi Konflik Bersenjata dan Data Acara (ACLED), dengan hampir 800 terjadi pada tahun 2024.

Angka itu lebih dari tiga kali lipat tahun sebelumnya dan ACLED memperkirakan junta akan terus bergantung pada serangan udara karena militer di darat kewalahan melawan pemberontak.

“Militer akan bertahan dalam serangan udara tanpa pandang bulu terhadap daerah-daerah berpenduduk sipil dalam upaya untuk merusak basis dukungan oposisi dan menghancurkan moral mereka,” kata ACLED pada Desember lalu. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Jakmania Protes Kenaikan Harga Tiket, Resmi Boikot Launching Tim Persija

LG Buka Peluang Kreator Digital Raih Komisi Lewat Life’s Good Creator Club

Direktur CIA Mendadak Terbang ke Moskow, Beri Peringatan Keras Soal Ancaman Negara Baltik

Usia 61 Tahun, IKPI Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Pemerintah dan Wajib Pajak

Tim Ahli Ungkap Dugaan Jebolnya Danau Glasial di Balik Banjir Dahsyat Nepal-Tibet

Kampanyekan Gemarikan di SDN Cempaka Putih Barat 07, KPKP Jakpus Penuhi Gizi Anak untuk Cegah "Stunting"

Swasembada Gula Dimulai dari Lampung

Meta Resmi Ubah Aturan Facebook dan Instagram: Batas 2 Jam hingga Mode Malam

170 Pendaki Berhasil Dievakuasi Turun dari Ranu Kumbolo, Pemadaman Karhutla Gunung Semeru Masih Berlangsung

Kuota 30 Persen Hunian MBR di TOD: Ini Poin Penting Usulan Ranperda Rusun Jakarta

KTM dan Gombong Culture Festival Dibuka, Menkop Ferry Juliantoro: Benteng Van Der Wijck Akan Jadi Ikon Pariwisata dan Ekonomi Kebumen Bakal Berkembang

PLN Bekali UMKM Binaan Kembangkan Inovasi Produk Berbasis Kopi.

UEFA Terapkan Aturan Baru Liga Champions 2026/27, Undian Arsenal dan Liverpool Terdampak

Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan

Warga Betawi Terancam Tersisih, DPRD DKI Desak Kebijakan Afirmatif di Ranperda

DPR RI Berkomitmen Sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026

Tanggapi Budie Arie, Puan Maharani: Pemilu Tetap Digelar Setiap Lima Tahun

Kementerian UMKM: Pemulihan UMKM Sumatra Dikawal hingga 2028

OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta

Menko Yusril Pastikan Tak Pernah Perintahkan Pembekuan Rekening Aktivis Pati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.