Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan
Kamis, 27 Agu 2026, 16:25 WIBJakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri ihwal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan yang berdampak hingga ke negara-negara tetangga.
âSaya akan koordinasikan, meminta kepada kementerian, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk bisa melakukan komunikasi yang efektif dan baik untuk bisa memberikan masukan atau koordinasi terkait dengan hal ini,â kata dia di Jakarta, Kamis (27/8).
Menurut Puan, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi karhutla. Namun, DPR tetap mendorong pemerintah untuk terus mengupayakan langkah yang lebih efektif agar seluruh titik api dapat segera dipadamkan.
Selain itu, dia mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya menyoal pemadaman api, tetapi juga kondisi kesehatan masyarakat, pendidikan anak-anak, hingga rehabilitasi hutan dan wilayah terdampak pascakebakaran usai.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan belum ada negara yang menyampaikan nota protes terkait dampak karhutla.
âSejauh informasi yang saya terima, belum ada konfirmasi mengenai adanya nota protes resmi dari Malaysia maupun Singapura kepada Indonesia,â ujar Dave Laksono saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu (22/8).
Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya memastikan penanganan karhutla secara efektif di lapangan serta menjaga komunikasi dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya terkait dampak kebakaran tersebut.
Sementara itu, Kemlu memastikan Indonesia terus berkoordinasi dengan negara tetangga serta memanfaatkan mekanisme ASEAN yang ada untuk menanggulangi dampak karhutla di kawasan Asia Tenggara.
âKemlu RI berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan juga negara lain, termasuk memanfaatkan mekanisme pemantauan dan pertukaran informasi di bawah kerangka ASEAN,â kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (13/8).
Dia menjelaskan kerangka ASEAN yang dioptimalkan dalam hal ini adalah Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Agreement on Transboundary Haze Pollution) yang ditandatangani pada 2002.
Kemlu RI, imbuh dia, terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka pencegahan dan penanganan karhutla secara terpadu, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan di negara-negara tetangga.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Lombok Barat
-
Menuju 2045, Pertumbuhan Lambat Bisa Gagalkan Mimpi Negara Maju, Jangan Sampai RI Hanya Jadi Penonton
-
Pemkab Bantul Fokus Tingkatkan Kualitas SDM sebagai Refleksi Hari Jadi Ke-195
-
Komnas HAM Desak Investigasi Independen atas Tewasnya Ibu Hamil saat Kontak Tembak di Intan Jaya
-
Mobilisasi Tabungan Nasional untuk Kegiatan Produksi Dalam Negeri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.