- Home
-
- Megapolitan
-
- Kuota 30 Persen Hunian MBR...
Kuota 30 Persen Hunian MBR di TOD: Ini Poin Penting Usulan Ranperda Rusun Jakarta
Kamis, 27 Agu 2026, 17:10 WIBJAKARTA â Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mendorong penguatan substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengendalian Penduduk dan Ranperda Rumah Susun. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu (26/8/2026).
Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard menyampaikan pandangan umum fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah tersebut. Menurut NasDem, kedua Ranperda perlu disusun dengan memastikan kebutuhan masyarakat Jakarta dapat terpenuhi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam Ranperda Pengendalian Penduduk, Fraksi NasDem menilai peningkatan kualitas penduduk harus menjadi salah satu fokus utama. Ketentuan Pasal 15 telah memuat sejumlah aspek, mulai dari kesehatan, pendampingan keluarga, pendidikan dan kompetensi, hunian layak, air bersih dan air limbah, hingga transportasi terintegrasi.
âFraksi NasDem menilai, substansi tersebut sangat strategis,â ujar Gusti.
Meski demikian, NasDem menilai keberadaan berbagai jenis pelayanan tersebut belum cukup jika hanya disusun sebagai daftar layanan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai perlu memastikan setiap layanan saling terhubung sehingga masyarakat dapat memperoleh pemenuhan kebutuhan secara lebih menyeluruh.
âHarus berbentuk jaminan keterhubungan layanan,â kata Gusti.
Gusti menjelaskan kebutuhan masyarakat memiliki keterkaitan satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari. Pelayanan kesehatan, misalnya, membutuhkan dukungan air bersih dan sanitasi, sementara akses terhadap pekerjaan juga berkaitan dengan ketersediaan transportasi menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi.
Atas dasar itu, Fraksi NasDem mendorong penerapan pendekatan integrated population service. Konsep tersebut menghubungkan berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti hunian, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, transportasi, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial.
âFraksi NasDem mendorong pendekatan integrated population service,â tegas Gusti.
Selain persoalan kualitas kependudukan, Fraksi NasDem menyoroti rencana pembangunan rumah susun yang terintegrasi dengan transportasi umum. Perhatian tersebut terutama diarahkan pada pembangunan hunian di kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD).
Dalam Bab III Pasal 11 Ranperda Rumah Susun, pembangunan rumah susun telah diarahkan berada di kawasan TOD dan kawasan dengan fungsi campuran atau mixed-use. Namun, NasDem menilai ketentuan tersebut belum secara spesifik mengatur besaran alokasi hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Terbatas (MBT).
Fraksi NasDem kemudian mendorong penambahan ketentuan baru dalam Pasal 11 Ranperda Rumah Susun. Usulan tersebut mengatur agar pembangunan rumah susun di kawasan TOD dan/atau kawasan mixed-use mengalokasikan sedikitnya 30 persen dari total luas lantai hunian untuk Rumah Susun Umum MBR dan Rumah Susun MBT.
Menurut NasDem, kebijakan tersebut diperlukan agar pengembangan kawasan TOD di Jakarta tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat kelas atas. Hunian publik yang tersedia di sekitar transportasi umum juga dinilai dapat membantu masyarakat menekan biaya perjalanan sehari-hari.
Keberadaan hunian MBR dan MBT di kawasan yang terintegrasi dengan transportasi publik dinilai memiliki dampak lebih luas terhadap tata kota Jakarta. Masyarakat dapat tinggal lebih dekat dengan pusat kegiatan sehingga kebutuhan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi berpotensi berkurang.
âMemangkas biaya mobilitas perkotaan dan mencegah krisis kemacetan perkotaan secara sistemik,â pungkas Gusti.
Fraksi NasDem berharap pembahasan Ranperda Pengendalian Penduduk dan Ranperda Rumah Susun dapat menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta. Kebijakan tersebut juga diharapkan memastikan pembangunan hunian dan pelayanan publik berlangsung secara inklusif, terintegrasi, dan berkeadilan.
- Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- ranperda
- hunian layak
- Hunian TOD
- Transit Oriented Development (TOD)
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Batal Rilis 26 Agustus, Ini Rincian Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai yang Disempurnakan
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.