OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta
Kamis, 27 Agu 2026, 15:30 WIBJAKARTA â Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah akun pengguna perdagangan aset keuangan digital Indonesia mencapai 22,93 juta per Juli 2026. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan ini menunjukkan pertumbuhan ekosisistem keuangan digital Indonesia yang pesat.
Menurut dia, pertumbuhan tersebut juga terlihat dari nilai transaksi aset kripto yang mencapai Rp20,52 triliun per Juli 2026. Sementara itu, transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat sebesar Rp3,41 triliun pada periode yang sama.
âPerkembangan tersebut didukung infrastruktur perdagangan aset keuangan digital yang semakin lengkap,â ujar dia, Kamis (27/8). Yaitu dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring, dua pengelola kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital berizin.
Hernawan menambahkan bursa CFX mencatatkan 1.214 aset dan 49 derivatif, sedangkan bursa ICCX mencatatkan 871 aset yang dapat diperdagangkan. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan semakin luasnya pilihan produk dalam ekosistem aset keuangan digital Indonesia.
âPuluhan juta konsumen menunjukkan ini bukan lagi sekadar komunitas awal pengguna teknologi,â katanya. âKami meyakini mereka adalah bagian dari masyarakat yang menaruh uang dan kepercayaan pada ekosistem yang dibangun bersama.â
Hernawan menegaskan pertumbuhan jumlah pengguna membuat industri keuangan digital harus diiringi tanggung jawab yang sepadan. Menurut dia, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem keuangan digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan perkembangan akun keuangan digital menjadi salah satu penanda transformasi digital. Menurut dia, penggunaan kecerdasan buatan (AI) semakin terintegrasi dalam aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi.
âMenurut saya angka 22,3 juta akun tersebut cukup signifikan,â ujar dia. âIni merupakan penanda bahwa kita sudah masuk ke dalam era transformasi digital di sektor keuangan.â
Nezar menilai perkembangan tersebut harus diikuti kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola teknologi. âTransformasi digital membutuhkan talenta yang mampu memahami teknologi sekaligus risiko dan aspek etika penggunaannya,â ucap dia. ils/I-1
- OJK
- Keuangan Digital
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pertemuan Menlu ASEAN Dibuka di Tengah Ketidakpastian Global
-
Mematangkan Pelaksanaan Percontohan Digitalisasi Bansos
-
Menaker Beberkan Hasil Magang Nasional: 30 Persen Peserta Langsung Ditawari Kerja
-
Pemerintah Didorong Perkuat Sistem Keamanan Siber
-
Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026, CIMB Niaga Edukasi Pelajar Lewat Tour de Bank
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.