Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta Punya Strategi Khusus Antisipasi Pendatang Sesudah Lebaran

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 16:49 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Jakarta Punya Strategi Khusus Antisipasi Pendatang Sesudah Lebaran Doc: ANTARA/Bayu Pratama S
Ket. Arsip foto - Sejumlah pemudik tiba di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi khusus dalam mengantisipasi pendatang baru saat arus balik Lebaran tahun 2025.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Jumat, menegaskan hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga perpindahan penduduk atau migrasi di Jakarta tetap tertata.

Budi juga mengatakan, pihaknya terus berkomitmen mengawal pertumbuhan penduduk melalui Program Penataan Administrasi Kependudukan.

Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya.

Budi memaparkan, pertumbuhan penduduk di Jakarta setiap bulan berasal dari kelahiran rata-rata sebesar 8.796 jiwa.

Sementara itu, pertumbuhan penduduk dalam satu momentum, seperti pasca-Lebaran, dalam periode 2021-2024, rata-rata jumlah pendatang di Jakarta sebanyak 22.412 jiwa.

Data tersebut menunjukkan terjadi lonjakan kenaikan jumlah penduduk di Jakarta dalam satu momentum tertentu.

"Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang. Jakarta tetap berlaku adil, tetap menarik dan memberikan kebahagiaan pada setiap orang," katanya.

Namun, harus tetap terukur sehingga perwujudan menjadi kota global bisa tercapai. "Karena itu, tahun ini operasi yustisi tidak kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Dalam Program Penataan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil DKI Jakarta akan menata dan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diberikan kepada penduduk dalam suatu wilayah sesuai domisili.

Sehingga, kata dia, dalam kurun waktu maksimal satu tahun, setiap penduduk harus menyesuaikan identitas kependudukan sesuai domisili.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan demikian, diharapkan tercipta kualitas pelayanan masyarakat yang baik, menjamin akurasi data kependudukan dan memberikan kepastian hukum.

Pada kesempatan terpisah, pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengungkapkan, Jakarta harus bertindak cepat dalam pengelolaan penduduk.

Ia berharap, kota ini tidak sampai terdegradasi karena permasalahan yang tidak kunjung selesai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.