Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Masyarakat Sudah Menjerit, Kemendag Baru Akan Lakukan Evaluasi Kebijakan Minyakita Setelah Lebaran

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 14:35 WIB | Oleh:
Masyarakat Sudah Menjerit, Kemendag Baru Akan Lakukan Evaluasi Kebijakan Minyakita Setelah Lebaran Doc: antara foto
Ket. Mendag Budi Santoso

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pihaknya baru akan melakukan evaluasi kebijakan tata kelola minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita secara keseluruhan setelah Lebaran 2025. Kondisi ini sungguh ironis karena masyarakat sudah menjerit dengan harga MinyaKita yang tinggi dan tak sesuai takaran.

Budi mengatakan Kemendag secara rutin selalu mengevaluasi semua kebijakan yang berada di bawah kewenangannya, termasuk tata kelola Minyakita.

"Evaluasi kebijakan sebenarnya selalu kita evaluasi, tapi kita belum sampai di HET (harga eceran tertinggi) dulu. Kita ingin tahu dulu penyebabnya apa, kita belum tahu, nanti saja setelah Lebaran," ujar Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (14/3).

Mendag menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan kecurangan yang dilakukan oleh distributor maupun pabrik pengemasan ulang (repacker) Minyakita.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan yang masih berlangsung, salah satu modusnya adalah penyalahgunaan lisensi merek MinyaKita, sebagaimana yang dilakukan oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA).

Perusahaan tersebut memberikan lisensi merek Minyakita kepada dua pabrik pengemasan. Namun, kedua pabrik pengemasan tersebut kemudian menjual Minyakita dengan volume 750–800 ml, lebih rendah dari ketentuan takaran MinyaKita, yakni 1.000 ml atau 1 liter.

AEGA juga melakukan pelanggaran lainnya, seperti mengepak Minyakita di bawah ketentuan takaran dan menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (non-DMO) atau minyak goreng komersial untuk dikemas menjadi Minyakita.

Budi mengatakan saat ini proses pemeriksaan terus berlangsung. Setelah hasil pemeriksaan selesai, lanjut Budi, Kemendag baru bisa menentukan mana yang perlu dievaluasi, dari sisi HET ataupun kebijakan lainnya.

"Bukan masalah evaluasi HET-nya. Jadi, kan semua kebijakan itu bisa dievaluasi, kita lihat dulu apa penyebab, masalah-masalah ini apa. Belum tentu juga karena HET-nya kan, makanya kita evaluasi dulu, tergantung hasil," katanya.

Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan saat ini fokus untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok tercukupi dan harga-harga tetap stabil selama periode Lebaran 2025.

"Yang penting pasokan untuk Lebaran terjaga, harga terjaga. Dua minggu lagi sudah selesai (puasa selesai), kita amankan harga-harga," ucap Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Hasil Liga Europa: Bournemo...
Olahraga
Madura United Bersuka Cita ...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.