Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Desak Menteri PANRB Cabut Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

📅 Rabu, 12 Mar 2025, 13:31 WIB | Oleh:
DPR Desak Menteri PANRB Cabut Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Doc: antara foto
Ket. Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mencabut penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Indra dalam keterangannya di Jakarta, kemarin, guna merespons aksi menolak penundaan pengangkatan CPNS dan pegawai PPPK pada Senin (10/3), yang mendesak Menteri PANRB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS/PPPK TA 2024.

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Menurutnya, keputusan ini tidak sesuai jadwal awal yakni peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025, sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

Keputusan dalam Surat Edaran Kementerian PANRB sebenarnya telah disampaikan dalam RDPU dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3). Dalam rapat ini, Kementerian PANRB menjelaskan pengunduran pengangkatan CPNS 2024 bukan karena efisiensi anggaran tahun 2025, tetapi atas pertimbangan kebutuhan penataan dan penempatan ASN demi mendukung program prioritas pembangunan.

Kesimpulan Komisi II adalah meminta Kementerian PANRB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

“Maksudnya, kami ingin agar pada bulan tersebut, Menteri PANRB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyerentakkan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutmennya berbeda,” kata Indra yang duduk di komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

Dia mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK, karena berkaitan dengan kepastian dalam pekerjaan, dan menyangkut kebutuhan dasar setiap individu.

Indra menjelaskan bahwa CASN yang umumnya pegawai honorer ini telah dalam penantian kejelasan nasib yang cukup lama, tidak sedikit di antara mereka yang telah mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu.

“Untuk menjadi PNS atau PPPK mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendidikan dan masa mengabdi. Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda. Mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka,” terang legislator asal dapil Papua Selatan itu.

Berdasarkan keterangan dari Istana Negara, penundaan pengangkatan CASN bukan karena efisiensi anggaran. Dia berharap Kementerian PANRB dapat menerjemahkan penjelasan tersebut dengan cekatan.

Diketahui, alasan penundaan ini karena kuota formasi ASN yang diterima mencapai 1.017.000 (PPPK) dan 248.970 (PNS) dan berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp521 triliun, atau meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya Rp460,8 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.