Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
📅 Senin, 10 Mar 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim PenulisHanya saja, regulasi yang ada di dalam Undang-Undang Cipta Kerja juga sudah bagus karena sudah berisi adanya sanksi denda khususnya di Pasal 110A dan 110B.
“Win win solution. Intinya jangan sampai ada gembar-gembor seperti perpres, (lahan sawit) langsung dikuasai negara,” kata Yanto.
Pemerintah berharap dengan adanya Kebijakan Satu Peta, berbagai konflik tata ruang, termasuk di kawasan hutan, dapat dikurangi dan pembangunan dapat berjalan lebih harmonis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!