Satgas Pangan Usut Dugaan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
📅 Senin, 10 Mar 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiMentan menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga 15.700 rupiah per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!