Koran-jakarta.com || Sabtu, 08 Mar 2025, 01:20 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut 16 Daerah Tak Sanggup Biayai PSU Pilkada 2024

  • Pemungutan Suara Ulang

BANDUNG - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan sebanyak 16 daerah tidak sanggup membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut 16 Daerah Tak Sanggup Biayai PSU Pilkada 2024

Ket. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/3).

Doc: ANTARA/Ricky Prayoga Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut 16 Daerah Tak Sanggup Biayai PSU Pilkada 2024

“Dari 24 PSU, ada sekitar 16 tidak sanggup membiayai sendiri PSU,” kata Dede seusai kunjungan kerja Komisi II DPR di Gedung Sate Bandung, kemarin.

Dede yang tidak merinci daerah mana saja yang tidak sanggup membiayai PSU, menyebutkan bahwa Jawa Barat dengan adanya PSU di Kabupaten Tasikmalaya, berada dalam tingkatan aman di mana kebutuhan diperkirakan 60 miliar rupiah.

Pemprov Jabar bisa menyiapkan setengah dari anggaran 60 miliar rupiah,sementara KPU dan Bawaslu Jabar masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari penyelenggaraan Pilkada 2024. “Jadi Jawa Barat sebetulnya dalam konteks ini aman,” ujar dia.

Terkait dengan cukup banyaknya daerah di Indonesia yang harus menggelar PSU, Dede menyoroti bahwa hal tersebut berawal dari lemahnya kinerja KPU di tingkat daerah.

“Kalau mau jujur, kenapa bisa PSU, lemahnya penyelenggara di bawah. Kebanyakan kan masalah ijazah, ada yang tidak cermat kalau kami katakan. Ada yang mantan narapidana itu masih lolos, itu menurut saya yang kayak gini harus kita ubah,” katanya.

Menurut Dede, pembiayaan PSU di 24 daerah di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 750 miliar rupiah, dan masih di luar dana pengamanan. “Kalau plus biaya pengamanan, plus pilkada ulang, bisa mencapai 900 miliar sampai 1 triliun rupiah,” ucapnya.

Dede mengatakan soal pembiayaan PSU tersebut masih menunggu skema yang ditawarkan pemerintah yakni pembiayaan yang akan dibantu juga oleh pemerintah provinsi yang akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II pekan depan.

“Saya dapat informasi, pemerintah sudah siap. Salah satunya menggunakan dukungan dari pemerintah provinsi seperti hari ini,” tuturnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pemerintah dan DPR RI bakal melakukan rapat untuk mengoordinasikan pelaksanaan PSU pilkada di 24 daerah pada Senin 10 Maret 2025.

Kemendagri mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah yang ternyata sanggup untuk membiayai PSU dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setelah ditinjau ulang.

Sebagai Panwas

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyiapkan 18.972 jajaran ad hoc dalam PSU dan rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah 2024. “Mereka akan bertugas sebagai panitia pengawas (panwas) kecamatan, panwas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Mudah-mudahan bisa segera kami selesaikan,” kata anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

Herwyn menjelaskan bahwa saat ini persiapan jajaran ad hoc sedang dalam tahap evaluasi. Hal itu dimulai dari evaluasi oleh bawaslu provinsi hingga bawaslu kabupaten/kota yang akan gelar PSU.

“Evaluasi kami lakukan dengan pendampingan ketat untuk menjaring kualitas jajaran yang terbaik. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjadi salah satu tolok ukur evaluasi,” ujarnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Diklat, dan Organisasi Bawaslu ini mengingatkan kepada jajaran bawaslu untuk tetap melakukan pengawasan saat bulan puasa sebab ada kekhawatiran kegiatan dari calon-calon peserta PSU Pilkada 2024 melakukan kegiatan terkait dengan pemenangan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

Tim Redaksi:
A
S

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait