Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut 16 Daerah Tak Sanggup Biayai PSU Pilkada 2024
📅 Sabtu, 08 Mar 2025, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
BANDUNG - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan sebanyak 16 daerah tidak sanggup membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
“Dari 24 PSU, ada sekitar 16 tidak sanggup membiayai sendiri PSU,” kata Dede seusai kunjungan kerja Komisi II DPR di Gedung Sate Bandung, kemarin.
Dede yang tidak merinci daerah mana saja yang tidak sanggup membiayai PSU, menyebutkan bahwa Jawa Barat dengan adanya PSU di Kabupaten Tasikmalaya, berada dalam tingkatan aman di mana kebutuhan diperkirakan 60 miliar rupiah.
Pemprov Jabar bisa menyiapkan setengah dari anggaran 60 miliar rupiah,sementara KPU dan Bawaslu Jabar masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari penyelenggaraan Pilkada 2024. “Jadi Jawa Barat sebetulnya dalam konteks ini aman,” ujar dia.
Terkait dengan cukup banyaknya daerah di Indonesia yang harus menggelar PSU, Dede menyoroti bahwa hal tersebut berawal dari lemahnya kinerja KPU di tingkat daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau mau jujur, kenapa bisa PSU, lemahnya penyelenggara di bawah. Kebanyakan kan masalah ijazah, ada yang tidak cermat kalau kami katakan. Ada yang mantan narapidana itu masih lolos, itu menurut saya yang kayak gini harus kita ubah,” katanya.
Menurut Dede, pembiayaan PSU di 24 daerah di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 750 miliar rupiah, dan masih di luar dana pengamanan. “Kalau plus biaya pengamanan, plus pilkada ulang, bisa mencapai 900 miliar sampai 1 triliun rupiah,” ucapnya.
Dede mengatakan soal pembiayaan PSU tersebut masih menunggu skema yang ditawarkan pemerintah yakni pembiayaan yang akan dibantu juga oleh pemerintah provinsi yang akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II pekan depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya dapat informasi, pemerintah sudah siap. Salah satunya menggunakan dukungan dari pemerintah provinsi seperti hari ini,” tuturnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pemerintah dan DPR RI bakal melakukan rapat untuk mengoordinasikan pelaksanaan PSU pilkada di 24 daerah pada Senin 10 Maret 2025.
Kemendagri mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah yang ternyata sanggup untuk membiayai PSU dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setelah ditinjau ulang.
Sebagai Panwas
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyiapkan 18.972 jajaran ad hoc dalam PSU dan rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah 2024. “Mereka akan bertugas sebagai panitia pengawas (panwas) kecamatan, panwas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Mudah-mudahan bisa segera kami selesaikan,” kata anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Herwyn menjelaskan bahwa saat ini persiapan jajaran ad hoc sedang dalam tahap evaluasi. Hal itu dimulai dari evaluasi oleh bawaslu provinsi hingga bawaslu kabupaten/kota yang akan gelar PSU.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!