Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut 16 Daerah Tak Sanggup Biayai PSU Pilkada 2024
📅 Sabtu, 08 Mar 2025, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis“Evaluasi kami lakukan dengan pendampingan ketat untuk menjaring kualitas jajaran yang terbaik. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjadi salah satu tolok ukur evaluasi,” ujarnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Diklat, dan Organisasi Bawaslu ini mengingatkan kepada jajaran bawaslu untuk tetap melakukan pengawasan saat bulan puasa sebab ada kekhawatiran kegiatan dari calon-calon peserta PSU Pilkada 2024 melakukan kegiatan terkait dengan pemenangan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!