Menteri Perhubungan Usul agar Perusahaan Swasta Mengatur Program WFA demi Kelancaran Lebaran
📅 Kamis, 06 Mar 2025, 22:40 WIB | Oleh: Tim PenulisPada tanggal tersebut, ASN dapat melakukan kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office), dari rumah (work from home), serta lokasi lain (work from anywhere).
Selain itu, Kementerian BUMN pun sudah mengeluarkan Imbauan Penerapan WFA bagi pegawai BUMN.
Dalam imbauannya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan agar WFA diberlakukan sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri yaitu mulai 24 Maret sampai dengan 8 April 2025 dengan tetap menjaga produktivitas serta memperhatikan kebutuhan perusahaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Menhub mengungkapkan kebijakan itu sangat relevan dengan dinamika dunia kerja yang terus berkembang, terutama dalam musim Lebaran dan Hari Raya Nyepi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bagi Menhub, dengan fleksibilitas ini, seluruh pihak akan dapat menjaga produktivitas, meningkatkan kesejahteraan kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.
"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik ini. Semoga sinergi yang terus terjalin antara Kementerian Perhubungan, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian BUMN dapat terus menghasilkan kebijakan-kebijakan inovatif yang bermanfaat bagi negara dan seluruh masyarakat Indonesia," kata Menhub.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!