Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penguatan Kewenangan Jaksa bukan Pemberian Kekuasaan Berlebihan

📅 Sabtu, 01 Mar 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kejaksaan telah menunjukkan keberanian dan perubahan signifikan dalam penanganan kasus-kasus besar. Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan berhasil mengungkapkan berbagai kasus besar dan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi.

Apa langkah yang diambil oleh Kejaksaan untuk memastikan kerugian negara dapat dikembalikan melalui penyitaan aset?

Keberhasilan Kejaksaan dalam menyita aset-aset yang diperoleh secara ilegal sangat berarti, karena ini memiliki efek jera bagi pelaku korupsi. Pelaku tidak hanya dihukum, tetapi juga kehilangan aset-aset yang mereka peroleh dengan cara yang tidak sah. Ini adalah langkah besar dalam pemberantasan korupsi.

Apa harapan Anda terhadap Kejaksaan di masa depan, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan perbaikan sistem peradilan?

Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Harapan saya adalah Kejaksaan terus melanjutkan langkah-langkah ini untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan berkeadilan. Kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.

Apakah ada pesan yang ingin Anda sampaikan kepada masyarakat terkait dengan revisi RUU Kejaksaan dan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kejaksaan?

Pesan saya adalah mari kita tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan ketakutan yang berlebihan. Revisi UU Kejaksaan ini sebenarnya bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan tugas dan kewenangan kejaksaan. Kejaksaan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi dan menjaga keadilan, dan saya berharap hal ini terus berlanjut demi kemajuan sistem peradilan di Indonesia.

1740758304_205761a2b3c6ce8207b4.jpg

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

26 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.