Indonesia Miliki 817 Bahasa Daerah, Terbanyak di Papua dengan 400 Bahasa
📅 Jumat, 28 Feb 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
KOTA BENGKULU - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebutkan, hingga saat ini terdapat 817 jenis bahasa daerah di seluruh Indonesia.
“Ternyata kita punya 817 bahasa daerah, dan paling banyak dari Provinsi Papua sebanyak 400 bahasa daerah,” ujar dia usai peresmian Balai Bahasa Bengkulu, Kamis, (27/2).
Dengan banyaknya bahasa daerah di Indonesia dapat menjadi muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di masing-masing daerah.
Sebab, dengan dijadikannya kurikulum muatan lokal dapat diajarkan secara intensif kepada para siswa-siswi dan menjadi salah satu upaya dalam melestarikan bahasa daerah di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Dengan kurikulum yang jelas, mudah-mudahan juga karena dia (muatan lokal bahasa daerah) merupakan kurikulum lokal yang wajib maka juga bisa ditentukan standar dan pencapaiannya, tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga berkaitan dengan penguasaan dan menjadikan bahasa sebagai identitas sebagai suatu daerah,” jelas Abdul.
Lanjut dia, Provinsi Bengkulu juga memiliki banyak bahasa daerah dan hal tersebut menjadi kekayaan Indonesia yang harus dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya untuk negara.
“Bahasa daerah itu tidak hanya menjadi identitas budaya kita tapi bahasa daerah juga memiliki arti penting dalam hubungannya dengan keberhasilan pembelaan pembelajaran bahasa untuk anak-anak,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Bengkulu Dwi Laily Sukmawati menerangkan bahwa untuk di Bengkulu terdapat tiga bahasa daerah yaitu bahasa Bengkulu, bahasa Enggano, dan bahasa Rejang. Namun, Provinsi Bengkulu juga memiliki banyak dialek bahasa seperti dialek Pekal, Nasal, Lembak, Melayu Kota, Mukomuko, Serawai, Kaur, dan lainnya.
Dwi menjelaskan, pihaknya telah berupaya dalam melestarikan bahasa daerah khususnya di Provinsi Bengkulu yaitu dengan revitalisasi bahasa daerah dengan koordinasi untuk penguatan komitmen dengan para pemangku kebijakan. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!